Scroll untuk baca artikel
Pesantren dan Pendidikan

Penyegelan SDN Tamberu 2 Korbankan Hak Anak Atas Pendidikan, DPRD Pamekasan Ngaku Turut Prihatin

Avatar
×

Penyegelan SDN Tamberu 2 Korbankan Hak Anak Atas Pendidikan, DPRD Pamekasan Ngaku Turut Prihatin

Sebarkan artikel ini
Abd. Rasyid Fansori anggota Komisi IV DPRD Pamekasan.

RISALAH. PAMEKASAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan mendengar, beberapa hari yang lalu SDN Tamberu 2 Karang Timur, Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar, disegel oleh seorang warga yang mengaku pemilik lahan.

Abd. Rasyid Fansori anggota Komisi IV DPRD Pamekasan mengaku turut prihatin dan khawatir atas penyegelan tersebut yang berdampak terganggunya kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tersebut.

“Kami turut prihatin atas kondisi ini, karena tentu proses pembelajaran menjadi terganggu dan tidak begitu efektif,”ucap Rasyid Fansori. Jumat (19/7/2024).

Dalam kondisi sekolah disegel, dia meminta maaf kepada semua pihak termasuk kepada wali murid dan para guru yang pastinya sangat mengharapkan para siswa dapat belajar dengan tenang seperti murid di sekolah pada umumnya.

Baca Juga:  ICONIS Tahun Kelima IAIN Madura Digelar Secara Hybrid

“Mohon maaf kepada para wali murid dan para guru, kami terus mencari cara dan jalan tengah yang mana harapannya sekolah tersebut bisa kembali pulih seperti sedia kala,” kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut.

Lebih lanjut, menurut Rasyid, DPRD Pamekasan telah memunculkan beberapa opsi, bagaimana kemudian proses KBM ini tetap berjalan dan siswa dapat belajar nyaman sampai persoalan tanah tersebut selesai.

“Kita upayakan beberapa tempat yang cocok dan nyaman salah satunya adalah SMP batumarmar yang menjadi solusi tapi wali murid yang cukup keberatan karena akses yang terlalu jauh bagi para siswa. Mereka memilih memanfaatkan teras-teras rumah warga yang berdekatan dengan sekolah,”katanya.

Selain itu, untuk memenuhi hak anak-anak atas pendidikan, dia tengah berkomunikasi dengan pihak Camat setempat agar memindahkan sementara proses KBM ke Sekolah di tempat yang berdekatan dengan SDN Tamberu 2.

Baca Juga:  Sekdes dan Kaur Kesra Pademawu Barat Pamekasan Mengundurkan Diri

“Kita masih mencoba lagi sepertinya masih ada satu peluang alternatif sekolah yang berdekatan, ini yang masih kami lakukan komunikasi dengan pak Camat,”terangnya.

Sementara, salah satu orang tua siswa SDN Tamberu 2, Masyatun mengatakan, dirinya tidak ingin anaknya dipindah sementara ke sekolah lain, lantaran lokasinya sedikit jauh. Namun dirinya berharap sengketa gedung sekolah anaknya segera selesai.

“Saya harap Pemkab khususnya Dinas Pendidikan harus mengambil langkah cepat agar tidak berlarut-larut agar siswa bisa belajar di dalam kelas seperti yang lain,” ujar Masyatun.

Sebelumnya, Ahmad Zaini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan mengatakan tengah melakukan langkah persuasif untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga:  IAIN Madura Akan Bangun Gedung Senilai Rp. 33 Miliar Lantai 4 Dilengkapi Lift

Menurut Zaini, Pemerintah daerah tidak bisa memberikan kompensasi, sebab sampai saat ini warga yang mengaku ahli waris tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah.

“Sedang kami perjuangkan dengan cara yang lebih santun dan lebih diterima oleh semua pihak,” tutur Zaini.

Sementara, warga yang mengaku hak waris tetap bersikukuh tidak akan membuka segel itu sebelum ada kejelasan status tanah dan kompensasi dari pemerintah daerah.

“Saya juga kasihan kepada murid. Tetapi sebelum ada kejelasan hitam di atas putih, kami tidak akan membuka segel itu,” tandasnya.

Diketahui, berdasarkan informasi yang diterima Media ini Ratusan Siswa SDN Tamberu 2 tersebut hingga saat ini masih tetap melakukan aktivitas belajar di teras-teras rumah warga setempat.