Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalPeristiwaPesantren dan Pendidikan

Ricuh! Demo Dugaan Keterlibatan Pejabat IAIN Madura Soal Penipuan Pembayaran UKT Bodong

Avatar
×

Ricuh! Demo Dugaan Keterlibatan Pejabat IAIN Madura Soal Penipuan Pembayaran UKT Bodong

Sebarkan artikel ini
Ratusan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura melakukan unjuk rasa di depan kantor Rektorat, Rabu (11/12/2024).

RISALAH. PAMEKASAN – Ratusan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura melakukan unjuk rasa di depan kantor Rektorat, Rabu (11/12/2024).

Kader PMII itu datang bersama para korban yang tertimpa penipuan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dan pencurian sepeda motor milik mahasiswi.

Demo berlangsung alot di depan kantor Rektorat IAIN Madura, ratusan massa ricuh karena pimpinan dianggap mengelak dan tak berdasar dalam menanggapi tuntutan mahasiswa.

Koordinator demo, Mohammed Vecky menyampaikan kasus penipuan UKT yang menimpa 23 korban bukanlah kasus sepele, bahkan pelaku ini kami anggap bukanlah orang sembarangan.

“Pelaku ini pasti bukan orang sembarangan, sebab 23 korban yang membayar UKT lewat pelaku tetap bisa login Simpadu dan bisa mengikuti perkuliahan sebagai mahasiswa aktif,”ucapnya.

Ia menduga ada keterlibatan Oknum Pejabat IAIN Madura, sebab mengaca sistem perkuliahan pada umumnya, tentu mahasiswa yang tercatat sebagai mahasiswa aktif itu sudah melewati pembayaran UKT, kecuali ada permainan yang melanggar prosedur.

Baca Juga:  2 Wanita dan 1 Pria di Pamekasan Kepergok Sekamar dalam Kos

Bahkan pelaku sempat membocorkan kalau ada keterlibatan pihak IAIN Madura dalam kasus dugaan penipuan yang menimpa dirinya dan 22 mahasiswa lainnya.

“Sementara ini, kami menduga pihak IAIN Madura terlibat karena sistem perkuliahan IAIN Madura itu aman, namun kami tidak menafikan ada peretasan meski itu mustahil, meskipun pelaku membocorkan ada keterlibatan pihak IAIN, ini harus diungkap,”terangnya.

Sementara, Ketua Komisariat PMII IAIN Madura Nailur Rahman menegaskan bahwa pihaknya membersamai mahasiswa yang menjadi korban, baik korban pembayaran UKT maupun korban pencurian sepeda motor yang dicuri di halaman kampus IAIN Madura.

“Dua kasus menjadi atensi kami, ini jelas kebobrokan IAIN Madura sehingga kami turun jalan mendesak Pihak IAIN Madura agar bertanggung jawab,”ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa PMII Komisariat IAIN Madura bersama korban dan akan mendampingi untuk melaporkan ke aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Selisih Kekayaan Belasan Miliar, Ketua Bawaslu Pamekasan Kalah Tajir dari Anggotanya Sendiri

“Kasus ini akan dilaporkan dan kami akan membersamai mereka sampai pelaku ditangkap, terkait dugaan keterlibatan Oknum Pejabat IAIN Madura kami tegaskan akan mengawal sampai tuntas,”ujarnya.

Tidak hanya itu, Nailur Rahman itu menduga bahwa kebijakan Rektor yang meminta 23 mahasiswa membayar lagi, dan mengeluarkan kebijakan 6 orang dicutikan, hal tersebut dianggap blunder karena lagi-lagi merugikan Korban yang sudah terkena tipu.

“Alasan apapun IAIN Madura salah dalam Kasus ini, karena bagaimanapun 23 orang termasuk 6 korban yang menolak bayar itu harus dilindungi oleh IAIN Madura, bahkan kami nilai kebijakan Rektor menjatuhkan cuti kepada 6 korban adalah blunder dan tak berdasar,”tegasnya.

Sementara saat diwawancarai, Wakil Rektor 3 Mohammad Ali Al Humaidy mengatakan bahwa pihaknya belum memastikan ada keterlibatan pihak IAIN Madura karena pelaku belum memberikan keterangan secara jelas kepada IAIN Madura.

“Soal penipuan UKT saya yang pejabat disini juga pusing pejabat yang mana, namun nanti akan ketahuan ketika pelaku yang bernama Birril dan Migdad ini dipanggil dan mengklarifikasi siapa orang dalam yang dimaksud tersebut,”katanya.

Baca Juga:  Jabat Kadinkes Pamekasan, Laporan Harta Saifudin Terus Bergerak Naik

Soal kebijakan Rektor yang dianggap blunder karena menonaktifkan 6 mahasiswa yang menjadi korban sehingga tak dapat mengambil mata kuliah, Ketua kode etik IAIN Madura Moh. Hafid Effendy menegaskan belum menjatuhkan sanksi.

“Kami belum menjatuhkan sanksi, saya menerima laporan itu 22 November 2024, tanggal 26 November melakukan sidang, memanggil 6 yang menjadi korban karena menolak bayar lagi, tidak ada sanksi tapi kami menon aktifkan tidak boleh mengikuti mata kuliah, kalau tidak bayar bagaian mana ya ke Negara, terkait sanksi 6 orang itu masih tahap ditelaah di kode etik,”pungkasnya.

Pantauan media ini, karena tuntutannya tidak diamini, ratusan mahasiswa tersebut melakukan penutupan di pagar pintu masuk IAIN Madura. Mereka menegaskan akan bertahan sampai tuntutan pertanggungjawaban diamini oleh pihak IAIN Madura.