Scroll untuk baca artikel
KesehatanNewsPeristiwaPolitikPolitik dan Pemerintahan

Pemkab Pamekasan Ditagih Utang 41 Miliar, Kepala BPJS Paparkan Soal Keberlanjutan Kerjasama Program UHC

Avatar
×

Pemkab Pamekasan Ditagih Utang 41 Miliar, Kepala BPJS Paparkan Soal Keberlanjutan Kerjasama Program UHC

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan saat ditemui di ruang kerjanya.(Foto. Idrus Ali/Risalah).

RISALAH. PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan masih menyisakan tunggakan pembayaran premi UHC BPJS Kesehatan. Totalnya mencapai Rp. 41 miliar.

Premi yang dimaksud adalah program jaminan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC). Hitungan sisa tunggakan itu berdasar nilai premi 6 bulan terakhir pada tahun 2024.

“Total yang belum dibayarkan oleh Pemda ke BPJS sebesar Rp. 41 Miliar, terhitung mulai Juli-Desember 2024, khusus yang dibiayai Pemda 186.000 penerima Bantuan Iuran Daerah (BPID),”ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan.

Baca Juga:  Tips Hindari Anjlok, Ancaman Hama Padi saat Musim Hujan

Menurut Nuzuludin Hasan, tunggakan pembayaran iuran itu telah disampaikan kepada pemerintah daerah. Namun Pemda belum memastikan kapan tunggakan tersebut akan dibayarkan.

“Tapi kami sudah bertemu dengan Pemda dalam hal ini dinas kesehatan, BPKPD dan Sekda, Pemda berkomitmen akan membayar iurannya, tapi untuk kepastiannya belum ditentukan, harapan kami akhir tahun bisa terbayarkan,”terangnya.

Baca Juga:  Diisukan Cawe-Cawe Pilkada, Kapolres Pamekasan Sebut Mustahil Polri Berpihak pada Salah Satu Paslon

Lebih lanjut, Pak Nuzul disapa akrab, mengungkapkan, tahun 2023 juga pernah nunggak bayar sektar 19 Miliar cuma sudah dibayarkan pada April 2024. Jika tunggakan iuran ini terus terulang maka bisa dimungkinkan akan menganggu pembayaran ke rumah sakit dan Puskesmas. Tentunya akan berdampak buruk pada peserta BPJS.

Selain itu, ia menyebut salah satu keberlanjutan program UHC ini adalah tidak punya utang. Bukan tidak mungkin akan putus kontrak jika terus berulang.

Baca Juga:  Polisi Vs Wartawan di Pamekasan Tanding Futsal Persahabatan, Kasatreskrim Cetak 2 Gol

“Kalau tidak ada utang cukup di saya pengambilan keputusannya tapi kalau ada utang saya harus berkonsultasi dengan kantor pusat, apakah ini akan dimungkinkan berlanjut atau tidak, kita masih menunggu jawaban dari kantor pusat, namun sampai saat ini kita akan menunggu komitmen Pemda,”tandasnya.

Hingga berita ini terbit, Kepala BPKPD Pamekasan Sahrul Munir belum merespon saat dikonfirmasi. Kendati media ini masih mencoba menginformasi ulang.