Scroll untuk baca artikel
PeristiwaPolitikPolitik dan PemerintahanSosial

Menko AHY Pastikan Adanya Penurunan Tiket Pesawat hingga 14%

Avatar
×

Menko AHY Pastikan Adanya Penurunan Tiket Pesawat hingga 14%

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

RISALAH. JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan adanya penurunan tarif penerbangan domestik sebesar 13–14%.

Hal ini disampaikan saat memberikan keterangan pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat (1/3/2025).

“Melalui berbagai upaya yang dilakukan pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, BUMN, dan seluruh pihak terkait dalam industri penerbangan, kami menurunkan biaya kebandarudaraan, termasuk harga avtur di 37 bandara, serta memberikan insentif tambahan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6% yang ditanggung pemerintah. Dengan demikian, secara keseluruhan, tarif tiket pesawat turun sekitar 13–14%,” jelas Menko AHY.

Baca Juga:  Perkara Film Pendek Berjudul Guru Tugas Berakhir Damai, Akeloy Production Siap Kembali Berkarya

Selain diskon tiket pesawat, Menko AHY juga menyampaikan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengurangi biaya perjalanan darat, salah satunya melalui pemberian diskon sebesar 20% di sejumlah ruas tol di Indonesia.

“Kementerian Perhubungan bersama BUMN juga menggelar program mudik gratis bagi 100 ribu orang, menggunakan moda transportasi bus, kereta api, dan kapal laut,” tambahnya.

Menko AHY menegaskan bahwa berbagai kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo untuk memastikan perjalanan mudik Lebaran tahun ini berlangsung aman, nyaman, dan menyenangkan, dengan tetap memperhatikan keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Baca Juga:  Rayakan HUT ke 11, Gapura Persembahkan Jalan-jalan Sehat Berhadiah Sepeda Motor

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemotongan PPN untuk tiket pesawat domestik telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025 tentang PPN atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri Kelas Ekonomi yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.

“Berdasarkan PMK ini, pemotongan PPN berlaku untuk pembelian tiket pada 1 Maret hingga 7 April 2025, bagi perjalanan mudik yang berlangsung pada 24 Maret hingga 7 April 2025. Pajak yang semula 11%, dikurangi sehingga masyarakat hanya membayar 5%, sementara sisanya 6% ditanggung pemerintah. Aturan ini efektif berlaku mulai hari ini,” jelas Menteri Sri Mulyani.

Baca Juga:  Pasca Dilantik, Partai Demokrat Pamekasan Siap Konsilidasi Hingga ke Akar Rumput

Turut mendampingi Menko AHY dalam acara tersebut Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, Menteri BUMN, Erick Thohir, Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, Deputi Odo R. M. Manuhutu, Staf Khusus Menko, Herzaky Mahendra Putra, Direktur Utama Angkasa Pura InJourney Airport, Faik Fahmi, General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Dwi Ananda Wicaksana, Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan.