Scroll untuk baca artikel
Sosial

Miris, Petani Tembakau di Desa Palengaan Laok tak Terima BLT DBHCHT

Avatar
×

Miris, Petani Tembakau di Desa Palengaan Laok tak Terima BLT DBHCHT

Sebarkan artikel ini

SUARA POST. PAMEKASAN – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di kabupaten Pamekasan tahun 2023 tidak merata.

Sebab, tidak sedikit petani tembakau di desa Palengaan Laok kecamatan Palengaan kabupaten Pamekasan yang tidak menerima.

“Katanya diperuntukkan untuk petani tembakau, namun saya tidak pernah bantuan BLT DBHCHT itu,” kata Mohammad warga Palengaan Laok.

Untuk diketahui, Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berkisar Rp22,4 miliar.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Tahlil Dan Doa Bersama untuk Almarhum Kiai Abdul Hamid

Terdapat puluhan ribu penerima BLT DBHCHT tersebut berasal dari dua kalangan. Perinciannya 22.562 buruh tani tembakau dan 1.438 buruh pabrik rokok.

Nominal BLT DBHCT ini Rp900 ribu untuk tiga bulan dan setiap orang mendapat bantuan Rp 300 ribu per bulan. Dalam program tersebut Bank Jatim ditunjuk sebagai lembaga penyalur.