RISALAH. PAMEKASAN – Forum Kota (Forkot) Pamekasan menggelar aksi di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan terkait adanya Bantuan Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp. 542.000.000 yang tidak tersalurkan dengan maksimal. Selasa (10/09/2024).
Dari data yang dimiliki Forkot Pamekasan, Dana BTT Ratusan juta uang Negara tersebut terdata diperuntukkan bagi sebanyak 455 Penerima Bantuan untuk tahun 2023.
Kordinator Aksi Forkot Pamekasan, Samsul Arifin atau yang akrab disapa Gerrad menuding pihak Dinsos Pamekasan asal-asalan dalam mengelola dana ratusan juta rupiah tanpa mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dari pengelolaan dana yang tidak sesuai SOP, Mantan Aktivis PMII itu menyebut, sebanyak 40 calon penerima BTT di Pamekasan akhirnya gagal menerima bantuan yang sudah jelas-jelas mereka tercatat sebagai masyarakat terdampak dan tercatat sebagai penerima BTT tahun 2023.
“Pada saat kami aksi, ternyata Kepala Dinsos bungkam alias tidak dapat menyebutkan siapa saja penerima bantuan by name by Adress (nama dan alamat) yang menjadi penerima BTT tanpa alasan yang jelas,”kata Gerrad usai aksi.
Gerrad menduga kuat, bahwa dalam pengelolaan BTT tersebut, apa yang dilakukan Kepala Dinsos bertentangan dengan aturan Peraturan Kementrian Dalam Negeri (Permendagri) nomor 77 tahun 2020 terkait pengelolaan keuangan daerah.
“Dugaan kuat itu karena Pembukaan Rekening penampungan yang belum ditetapkan status penggunanya, kemudian penerima manfaat belum menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 31.400.000, “terangnya.
Kendati demikian, Koorlap aksi mengaku kecewa dengan jawaban pihak Dinsos Pamekasan, sehingga pihaknya berjanji akan menggelar aksi jilid 2 di Kantor Dinas Sosial setempat.
“Jawaban Kadinsos ini ngawur alias tidak jelas, maka kami akan aksi kembali dengan melibatkan pihak-pihak tertentu di aksi berikutnya,”tandasnya.
Pantauan Media ini di lokasi, Kepala Dinas Sosial Pamekasan, Herman Hidayat tampak tidak berkutik saat massa aksi meminta untuk membeberkan data penerima BTT tahun 2023 tersebut.
Kendati, Herman Hidayat membenarkan bahwa sebanyak 40 calon penerima BTT tersebut dengan Rp.31.000.000 tersebut memang tidak menerima bantuan karena banyak kendala yang harus dievaluasi.
“Sebanyak 40 calon penerima BTT gagal jadi penerima, jadi uang sebesar Rp. 31.000.000 tersebut dikembalikan, ini jadi bahan evaluasi bagi kami, namun kami akan mengusulkan kembali bagi mereka yang belum menerima bantuan itu,”tandasnya.
Diketahui, Berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur, Dana BTT untuk sebanyak 455 orang tersebut telah dicairkan dengan nominal Rp. 542.000.000.
Rinciannya, korban kebakaran 1 orang senilai 20 juta, korban kebakaran 2 orang 40 juta, korban kebakaran 1 orang 2,5 juta, korban bencana alam dan kebakaran 100 orang 69,750 juta.
Kemudian korban bencana alam puting beliung dan banjir bandang 48 orang 145,500 juta, korban bencana alam tanah longsor dan kebakaran 295 orang 237,750 juta, dan korban bencana alam kebakaran 11 orang sebesar 26,500 juta