Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Tak Kantongi Izin, Pasar Malam di Desa Bulay Pamekasan Dibiarkan

Avatar
×

Tak Kantongi Izin, Pasar Malam di Desa Bulay Pamekasan Dibiarkan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN. SUARA POST – Keberadaan pasar rakyat atau pasar malam di lapangan Desa Bulay Kecamatan Galis kabupaten Pamekasan dibiarkan. Jum’at, (14/01/2022).

Pasar malam dengan berbagai pernak-pernik permainan tersebut sudah mau memasuki satu pekan berdiri.

Di lapangan, ada banyak aneka permainan yang disajikan. Bahkan kondisi lapangan hampir full dipenuhi berbagai alat.

Baca Juga:  Gerak Cepat, Wabup Pamekasan Sukriyanto Kunjungi Korban Puting Beliung di Palengaan Laok

Saat malam hari, ada banyak masyakarat dari berbagai daerah berdatangan mengunjungi pasar rakyat tersebut.

Kapolsek Galis Pamekasan Iptu Barid Fauzan mengatakan, bahwa segala kegiatan yang berpotensi keramaian harus mendapatkan rekomendasi dari pihak yang berwenang. Sebab, saat ini pemerintah masih memberlakukan PPKM.

Baca Juga:  Bikin Melongo! Anggaran Mamin Pasien di RSUD SMART Pamekasan Capai Rp.3 Miliar Lebih

Barid menyebutkan, untuk penyelenggaraan kegiatan harus dapat rekomendasi dari Satgas Covid-19 kabupaten Pamekasan. Kemudian izin dari polres Pamekasan yang ditangani oleh kasat intelkam Pamekasan.

“Sebelum ada izin resmi yang dari yang berwenang, tidak boleh menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi keramaian,” kata Barid saat dikonfirmasi lewat telfon selulernya.

Baca Juga:  Rekam Jejak Jelek, Dear Jatim Tolak Fattah Jasin Sebagai Wabup Pamekasan

Dikatakannya, sejauh ini pasar rakyat atau pasar malam di lapangan desa Bulay tersebut belum ada surat pemberitahuan kepada Polsek Galis. “Belum ada surat izin yang dikirim ke Polsek,” pungkasnya.