Scroll untuk baca artikel
PeristiwaKesehatan

Banyak Jabatan Kapus Kosong Definitif, DPRD Pamekasan Minta Bupati Segera Lakukan Pelantikan

Avatar
×

Banyak Jabatan Kapus Kosong Definitif, DPRD Pamekasan Minta Bupati Segera Lakukan Pelantikan

Sebarkan artikel ini
Tampak depan Kantor Puskemas Teja Pamekasan.

RISALAH. PAMEKASAN – Jabatan kepala puskesmas di Kabupaten Pamekasan hingga saat ini masih didominasi oleh pelaksana tugas (Plt). Dari total 21 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten, hanya sembilan puskesmas yang dipimpin oleh kepala puskesmas definitif. Sementara 12 puskesmas lainnya masih dijabat oleh Plt.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Saifudin, menjelaskan bahwa sembilan puskesmas yang telah memiliki kepala definitif yakni Puskesmas Tlanakan, Proppo, Palengaan, Pakong, Waru, Pasean, Kadur, Bulangan Haji, dan Larangan Badung.

“Yang definitif itu Puskesmas Tlanakan, Proppo, Palengaan, Pakong, Waru, Pasean, Kadur, Bulangan Haji, dan Larangan Badung. Sisanya masih diisi oleh Plt,” ujarnya.

Baca Juga:  Sidak Pasca Kasus Kehilangan, Dewan Beri Waktu Seminggu Pihak RSUD Pamekasan Pasang CCTV

Menurut Saifudin, Dinas Kesehatan telah mengusulkan pengisian jabatan kepala puskesmas definitif kepada Bupati Pamekasan.

“Sudah kita usulkan kepada Bapak Bupati untuk pengisian kepala puskesmas definitif,” katanya.

Kondisi banyaknya jabatan kepala puskesmas yang masih diisi oleh Plt mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Rosyid Fansori, menilai tidak ada alasan untuk menunda pelantikan pejabat definitif, mengingat saat ini merupakan masa yang sangat penting bagi pemerintahan daerah dalam menjalankan program-program pembangunan.

“Sebetulnya tidak ada alasan untuk tidak melantik para kepala dinas atau kepala puskesmas yang masih Plt. Ini merupakan tahun produktif bagi Bupati dan Wakil Bupati,” katanya.

Baca Juga:  Berbagi Berkah Ramadan, Jaka Jatim Pamekasan Santuni dan Buka Bersama Anak Yatim Piatu

Rosyid menilai keberadaan pejabat definitif sangat penting untuk menjamin stabilitas kepemimpinan dan efektivitas pengambilan keputusan di lingkungan puskesmas. Menurutnya, jabatan Plt memiliki keterbatasan dalam menjalankan sejumlah kewenangan strategis yang dibutuhkan untuk mempercepat pelaksanaan program kesehatan.

“Bagaimana dinas atau kepala puskesmas ini bekerja secara normal kalau misalnya dijabat oleh Plt. Kami sangat menyayangkan jika waktu yang ada tidak dimanfaatkan secara maksimal pada periode pemerintahan yang sedang berjalan ini,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa lambannya pengisian jabatan definitif berpotensi berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. Sebab, puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan yang memiliki peran penting dalam menjalankan berbagai program prioritas pemerintah daerah.

Baca Juga:  Silaturahmi dengan Buya Yahya, Wabup Pamekasan: Senang Sekali Bisa Belajar Langsung

“Ini berdampak banyak terhadap masyarakat karena berkaitan dengan pemanfaatan program-program prioritas untuk masyarakat,” tegas Rosyid.

DPRD berharap pemerintah daerah segera melakukan langkah konkret untuk mengisi jabatan kepala puskesmas yang masih kosong secara definitif.

Dengan kepemimpinan yang lebih pasti, pelayanan kesehatan dasar di Kabupaten Pamekasan diharapkan dapat berjalan lebih maksimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.