Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalKesehatanOlahragaPeristiwaPolitik dan PemerintahanSosial

Kabar Gembira, Pendaftaran Akpol 2024 Resmi Dibuka, Catat Ini Persyaratannya

Avatar
×

Kabar Gembira, Pendaftaran Akpol 2024 Resmi Dibuka, Catat Ini Persyaratannya

Sebarkan artikel ini
Polres Pamekasan.

RISALAH. PAMEKASAN – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi membuka pendaftaran Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2024.

Pendaftaran telah dibuka mulai 26 Maret hingga 21 April mendatang. Pendaftarannya dilakukan secara daring melalui situs resmi Penerimaan Anggota Polri.

Kabag SDM Polres Pamekasan Kompol Hj. Siti Maryatun menyampaikan bahwa proses rekrutmen tersebut merupakan seleksi calon Perwira Polri yang akan menjalani pendidikan pembentukan Taruna Akpol untuk pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA). Adapun masa pendidikan yang akan dilalui selama 4 tahun.

Baca Juga:  Perkara Film Pendek Berjudul Guru Tugas Berakhir Damai, Akeloy Production Siap Kembali Berkarya

“Proses seleksi Akademi Kepolisian tahun ini mempertegas komitmen kami dalam mencari calon polisi yang unggul secara kualitas dan moral. Kami mengundang generasi muda yang memiliki semangat pelayanan dan integritas tinggi untuk berkontribusi dalam menjaga keamanan masyarakat”, Kata Kabag SDM Polres Pamekasan.

Pendaftaran Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2024 telah dibuka sejak 26 Maret hingga 21 April 2024.

“Terkait Informasi lengkap dan Cara Pendaftaran, bisa datang langsung ke Bag SDM Polres Pamekasan, atau dapat dilihat melalui website resmi Polri di www.penerimaan.polri.go.id,” ucap Kompol Hj. Siti Maryatun.

Baca Juga:  Komitmen Berantas Mafia Tanah, Wamen Ossy Tutup Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami proses penerimaan anggota Polri secara jelas dan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi tersebut,”tambah Kabag SDM Polres Pamekasan.

Untuk diketahui Persyaratan umum :

– Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).

– Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Juga:  Empat Gabungan LSM Demo Dugaan Korupsi Dana BTT Miliaran di BPBD Provinsi Jatim

– Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

– Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).

– Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.

– Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK).

– Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.