Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalPeristiwa

Warga Demo Kejaksaan Pamekasan, Desak Kades Laden Alimuddin Ditangkap

Avatar
×

Warga Demo Kejaksaan Pamekasan, Desak Kades Laden Alimuddin Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Puluhan warga desa Laden saat melakukan aksi demonstrasi kasus dugaan pemotongan gaji perangkat Desa Laden Tahun 2019-2023 yang diduga disunat oleh Kades Laden Alimuddin di depan Kantor Kejari Pamekasan. Kamis (10/10/2024). (Foto. Idrus Ali/Risalah).

RISALAH. PAMEKASAN – Warga Desa Laden, Pamekasan mendesak Kejari Pamekasan segera menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan pemotongan gaji perangkat Desa Laden Tahun 2019-2023 yang diduga disunat oleh Kades Laden Alimuddin.

Desakan itu disampaikan puluhan warga desa Laden saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejari Pamekasan, Kamis (10/10/2024).

Koordinator aksi Supriyono mengatakan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) yang diduga melibatkan Kades Laden Alimuddin yang dilaporkan pada Agustus 2024 lalu.

Baca Juga:  Kapolres Pamekasan Dani Iriawan Pimpin Mutasi 2 Pejabat Utama

“Korban yakni Andika, Taufiqurrahman dan Muhtari telah melaporkan Alimudin dalam kasus tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Negeri Pamekasan pada Agustus 2024,”ujar Supriyono yang juga merupakan kuasa hukum pelapor.

Menurut Supriyono, Angka pemotongan gaji dilakukan setiap triwulan mencapai Rp 1 juta sejak korban jadi perangkat desa dari 2019 sampai 2023.

Baca Juga:  Hadirkan Imam Besar Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Polres Pamekasan Gelar Doa Bersama untuk Pilkada Damai

“Ini ada apa, Kejari Pamekasan harus tegas, kami sebagai warga Laden geram kalau kasus yang melibatkan Alimuddin tak segera dinaikkan ke tahap penyidikan,”katanya.

Bahkan, Supriyono mendesak Kejari Pamekasan agar segera menahan terlapor, karena dianggap telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

“Kami datang kesini ingin mendesak Kejari Pamekasan agar segera menangkap terlapor yakni Kades Laden Pamekasan Alimuddin, ini jelas ada unsur tindak pidana korupsi,”terangnya.

Baca Juga:  Sebut Tak Ada Warkah Tanah, Kuasa Hukum Nenek Bahriyah Nyatakan Bukti Lengkap saat Sidang di PN Pamekasan

Pantauan media ini di lokasi, Aksi warga desa Laden tersebut tampak tidak ditemui langsung oleh Kejari Pamekasan. Namun aksi yang dimotori oleh Supriyono tersebut merangsek masuk ke dalam kantor Kejari Pamekasan.

Hingga berita ini terbit, proses dialog warga desa Laden Pamekasan dengan pihak Kejaksaan Negeri Pamekasan terpantau masih tengah berlangsung. (Idr/Red).