RISALAH. PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melakukan langkah proaktif dengan berkoordinasi langsung ke BPJS Kesehatan pusat guna menjaga hak layanan kesehatan masyarakat.
Upaya ini dilakukan menyusul potensi terhentinya kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) bagi lebih dari 86 ribu warga pada 2026 akibat keterbatasan fiskal daerah.
Koordinasi tersebut dipimpin Wakil Bupati Pamekasan H. Sukriyanto bersama Wakil Ketua DPRD Ismail dan Anggota Komisi V Rosyid Fansori, Rabu (17/12/2025).
Pemkab juga menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat untuk mencari solusi jangka panjang, termasuk mendorong penghapusan status nonprioritas dalam program Universal Health Coverage (UHC).
“Pemerintah daerah terus berupaya dan berkomitmen untuk memastikan masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan,” katanya.
Selain itu, Pemkab tengah melakukan verifikasi dan validasi data peserta BPJS agar anggaran yang terbatas tepat sasaran, menyusul temuan data penerima yang tidak lagi valid.
Wakil Ketua DPRD Ismail menyatakan dukungan penuh DPRD terhadap langkah eksekutif. Menurutnya, sinergi lintas pemerintahan menjadi kunci agar jaminan kesehatan masyarakat Pamekasan tetap terjaga ke depan.






