Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalPolitik dan Pemerintahan

Aktivis Sebut Program TKM Kemnaker di Pamekasan Rawan Diselewengkan

Avatar
×

Aktivis Sebut Program TKM Kemnaker di Pamekasan Rawan Diselewengkan

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi bantuan keuangan.

RISALAH. PAMEKASAN – Program Padat Karya dan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI menyasar penerima di Pamekasan.

Meski demikian, program yang diluncurkan Kemnaker tersebut diragukan berpotensi diselewengkan.

Program TKM ini diluncurkan Kemnaker tahun 2024 dalam rangka untuk memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp 5 juta per orang.

Muttaqin Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan mengatakan bahwa realisasi Program Padat Karya di Pamekasan masih belum mengetahui data penerima. Bahkan Menurutnya, pemerintah daerah tidak dilibatkan dalam prosesnya.

Baca Juga:  Harta Kekayaan Komisioner Bawaslu Pamekasan Lampaui Ketua Bawaslu RI

“Kami belum bisa memberikan penjelasan detail terkait perkembangannya. Maka dari itu kami berharap program tersebut ada pemberitahuan formal kepada dinas melalui tembusan surat atau proposal pengajuan. Dengan demikian, bisa mengetahui penerima di Pamekasan, dan bisa memantau pelaksanaan program tersebut berjalan sesuai prosedur,” katanya, Rabu (06/11/2024).

Muttaqin mengaku tidak dapat berbuat banyak karena belum memiliki berkas pelaksanaan program, dan pengajuan proposal pun tidak melibatkan dinas setempat.

Baca Juga:  Peringati Sumpah Pemuda, Kapolres Pamekasan Ajak Pemuda Jadi Agen Perdamaian dan Persatuan Bangsa

“Kami tidak bisa berbuat apa – apa, sebab tidak memiliki data dan berkas penerima. Serta jumlah penerima tidak punya. Semu pengajuan tersebut lewat online,”katanya.

Kendati demikian, ia mengaku senang masyarakat yang ada di Bumi gerbang salam menerima bantuan dari Kemenaker, “Intinya masyarakat dapat bantuan saya senang,”imbuh Muttaqin.

Sementara, aktivis Pamekasan Syaiful Petuah menyebut bahwa bantuan tersebut berpotensi menjadi celah bagi tindakan penyelewengan. Bahkan ia menyayangkan Kemnaker tidak melibatkan dinas Pamekasan dalam penyalurannya.

“Seharusnya dinas terkait Kabupaten Pamekasan dilibatkan dalam penyalurannya. Bahkan dinas terkait mengaku belum memiliki data penerima atau rincian realisasi pelaksanaannya,”kata Sipul Petuah.

Baca Juga:  Bantu Program WUB, Pegadaian & PT Garam Salurkan CSR untuk Pemkab Pamekasan

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pada tahun 2023 lalu bantuan TKM Kemnaker yang nominalnya sebesar Rp. 20 juta untuk setiap kelompok sempat ramai karena diduga tidak diberikan kepada ketua kelompok, belum realisasinya sangat nihil.

“Mohon pemerintah untuk mengawasi program yang bentuknya apapun, sebab masih banyak warga yang amat membutuhkan bantuan seperti itu tapi tak ada akses,”katanya.