Scroll untuk baca artikel
PeristiwaPolitik dan PemerintahanSosial

Unggul dari Paslon Tauhid dan Berbakti, Kharisma Deklarasi Kemenangan untuk Pilkada Pamekasan 2024

Avatar
×

Unggul dari Paslon Tauhid dan Berbakti, Kharisma Deklarasi Kemenangan untuk Pilkada Pamekasan 2024

Sebarkan artikel ini
Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Kabupaten Pamekasan KH Kholilurrahman-Sukriyanto (Kharisma) resmi deklarasi kemenangan.

RISALAH. PAMEKASAN – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Kabupaten Pamekasan KH Kholilurrahman-Sukriyanto (Kharisma) resmi deklarasi kemenangan.

Dalam deklarasinya, KH Kholilurrahman mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sampai saat ini terus semangat berjuang untuk kemenangan Paslon Kharisma di Pilkada Pamekasan 2024.

“Saya Kholilurrahman sebagai Calon Bupati dari paslon Kharisma mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, yang dari awal sampai dengan saat ini berjuang mulai dari berebutan Rekom kemudian penentuan penetapan dan hingga sampai saat ini,” ucap Kh Kholilurrahman, Rabu (27/11/2024).

Baca Juga:  6 Produk IKM Asal Pamekasan Diekspor ke Singapura

Ia menegaskan bahwa dari data yang telah terkumpul, Paslon Kharisma dapat dikatakan menang telak dari pasangan calon bupati dan wakil Bupati nomor urut 03 Ra Baqir-Taufadi (berbakti) dan nomor urut 01 (Fattah-Mujahid).

Baca Juga:  KPU Pamekasan Belum Beri Keputusan Soal Polemik Pasutri Lolos PPS di Kecamatan Pakong

“Yang ingin saya sampaikan setelah menginput data semuanya, Alhamdulillah bisa saya katakan hasil dari 95% data yang sudah diramu oleh tim, kita unggul 10% dari pasangan lain,”terangnya.

Selain itu, ia tetap meminta kepada semua pihak untuk mewaspadai adanya kecurangan sebab, dari fakta-fakta yang ditemukan di lapangan, tim Paslon Kharisma menemukan kecurangan yang jelas merugikan Paslon Kharisma.

“Disisi lain kita harus tetap waspada, sebab dari fakta-fakta yang tim temukan di lapangan ada banyak kecurangan, namun kita akan tetap konsisten mengawal,”tuturnya.

Baca Juga:  Terima Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus BTS

Kendati demikian, mantan Bupati Pamekasan 2008-2013 ini meminta agar semua pihak termasuk awak media tetap bersedia mengawal dan membersamai Kharisma untuk Pamekasan yang lebih maju.

“Nanti setelah menuju tahapan lebih lanjut kawan-kawan membersamai untuk menyempurnakan kepemimpinan kami,”tandasnya.