Scroll untuk baca artikel
PeristiwaPolitik dan PemerintahanSosial

Jelang 100 Hari Kerja, Bupati dan Wabup Pamekasan Launching Program Paduka

Avatar
×

Jelang 100 Hari Kerja, Bupati dan Wabup Pamekasan Launching Program Paduka

Sebarkan artikel ini
Bupati KH. Kholilurrahman dan Wabup Pamekasan H . Sukriyanto foto bersama para operator saat meluncurkan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan (Paduka) di Kecamatan Waru. Selasa (17/6/2025).

RISALAH. PAMEKASAN – Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman bersama wakilnya H. Sukriyanto meluncurkan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan (Paduka) di Kecamatan Waru. Selasa (17/6/2025).

Program bernama Paduka tersebut merupakan penerbitan dokumen kependudukan di Kecamatan yang masuk dalam Program inovasi dalam 100 hari kerja.

Dalam peluncuran program tersebut turut dihadiri oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, Wabup Sukriyanto, Sekda Masrukin, ketua Perkasa dan Komunitas Lurah serta 13 camat.

Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyampaikan bahwa program Paduka merupakan inovasi dari kepemimpinannya dalam rangka memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Tahun 2024, Pemkab Pamekasan Akan Bangun 228 Unit RTLH

Pelayanan itu berupa pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), akte kelahiran anak dan akte kematian, Kartu Keluarga (KK).

“Masyarakat yang sebelumnya untuk penerbitan dokumen tersebut dilakukan di Kabupaten. Tetapi hari ini bisa dilakukan di kecamatan Waru,” katanya saat sambutan.

Dikatakan mantan anggota DPR-RI itu bahwa Paduka mempunyai filosofi menempatkan masyarakat sebagai raja dengan mudah dan cepat tepat dalam memberikan pelayanan.

Baca Juga:  Komite Nasional Pemuda Demokrat Dukung AHY Kembali Pimpin Partai Demokrat

“Kenapa diletakan di kecamatan Waru karena waru menjadi kota kedua. Masyarakat Banyumas dan Pasean bisa mendapatkan pelayanan,” ujarnya.

Diakuinya dengan hadirnya program Paduka tersebut masyarakat bisa lebih mudah dan ringan dalam mendapatkan pelayanan. Sebab masyarakat tidak lagi mengeluarkan biaya dan tidak perlu di kota Pamekasan.

Sementara itu, Saudi Rahman, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pamekasan mengatakan bahwa program Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan (Paduka) akan hadir di 13 kecamatan yang ada di kabupaten Pamekasan.

Baca Juga:  Kunjungi Desa Klampar Pamekasan, Ra Baqir Sepenuh Hati Dengarkan Curhatan Pengrajin Batik

Selain itu, sudah ada 120 desa yang sudah bergabung dan berinteraksi dengan kependudukan dalam hal pelayanan itu. Sementara sisanya akan dituntaskan pada tahun ini.

“Paduka ini akan hadir di 13 kecamatan, saat ini sudah ada 120 desa yang sudah bergabung dengan paduka yang telah berinteraksi dengan kependudukan. Tahun 2025 sudah tergabung semua desa,” tandasnya.