Scroll untuk baca artikel
Politik dan Pemerintahan

Dihadapan Bea Cukai, Wabup Pamekasan Minta Izin Pendirian Pabrik Rokok Dipermudah

Avatar
×

Dihadapan Bea Cukai, Wabup Pamekasan Minta Izin Pendirian Pabrik Rokok Dipermudah

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Pamekasan H. Sukriyanto.

RISALAH. PAMEKASAN – Wakil Bupati Pamekasan H. Sukriyanto mengusulkan dan meminta kepada Bea Cukai Madura agar bisa mempermudah proses pengurusan izin pendirian pabrik rokok.

Pernyataan tersebut disampaikan saat sambutan di acara pemusnahan 13.976 batang rokok ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2025 di Lapangan Nagara Bhakti, Rabu (10/12/2025).

Mantan Kades dua periode desa Blaban Batumarmar tersebut menyampaikan agar Bea Cukai bisa mempercepat proses pengurusan perizinan usaha hasil tembakau.

“Dalam kesempatan ini, saya atas nama pemerintah daerah meminta kepada Bea Cukai Madura agar bisa mempermudah proses perizinan usaha hasil tembakau,” kata orang nomer dua di kabupaten Pamekasan itu.

Baca Juga:  Pemilu 2024, Puluhan Tahanan Polres Pamekasan Diberikan Gunakan Hak Pilih Di Rutan

Diakuinya, percepatan layanan perizinan akan mendorong masyarakat untuk patuh aturan dan mengurangi pelanggaran.

“Pengurusan izin ini ada yang memakan waktu satu hingga dua tahun. Kami berharap Bea Cukai dapat mempercepat dan mempermudah proses tersebut. Pemerintah Kabupaten Pamekasan siap bersinergi dan membantu,” tandasnya.