Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Polisi Amankan Tiga Pasangan Bukan Muhrim Dirumah Kos

Avatar
×

Polisi Amankan Tiga Pasangan Bukan Muhrim Dirumah Kos

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN. Polsek Pademawu Pamekasan berhasil mengamankan pasangan muda-mudi rumah kos.

Mereka diamankan di rumah kos di jalan Nugroho dan Bonorogo kabupaten Pamekasan. Rabu (26/04/2021) jam 21.30 WIB.

Kapolsek Pademawu pamekasan AKP Suryono mengatakan, pihaknya melakukan razia di 2 titik lokasi di wilayah Pademawu.

Baca Juga:  Peringati HUT ke-24, Partai Demokrat Pamekasan Siapkan Rumah Aspirasi untuk Rakyat

“Dari dua lokasi itu, menemukan sepasang muda-mudi tanpa ikatan pasangan suami istri berdua didalam kosan,” katanya.

Ketiga Pasangan tersebut berasal dari kabupaten Pamekasan dan kemudian diamankan ke kantor Polsek Pademawu.

Baca Juga:  Istri Cabut Laporan, Kasus Dugaan Perselingkuhan 2 Perangkat Desa di Pamekasan Dihentikan

Saat di Mapolsek, Mereka diberi himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya dan tidak melakukan hal-hal diluar batas wajar.

“Kita memberikan peringatan kepada ketiga pasangan dengan surat pernyataan tersebut. Jadi, apabila mereka diketahui mengulang perbuatannya akan kita tindak secara tegas,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sinergitas TNI-Polri di TMMD 2024, Pj Bupati Pamekasan Bertindak Jadi Inspektur Upacara

Selain itu, peringatan juga dilakukan kepada pemilik rumah kos untuk lebih memperketat pengawasan mengingat Kabupaten Pamekasan merupakan Kota Gerbang Salam.