Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Polisi Amankan Tiga Pasangan Bukan Muhrim Dirumah Kos

Avatar
×

Polisi Amankan Tiga Pasangan Bukan Muhrim Dirumah Kos

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN. Polsek Pademawu Pamekasan berhasil mengamankan pasangan muda-mudi rumah kos.

Mereka diamankan di rumah kos di jalan Nugroho dan Bonorogo kabupaten Pamekasan. Rabu (26/04/2021) jam 21.30 WIB.

Kapolsek Pademawu pamekasan AKP Suryono mengatakan, pihaknya melakukan razia di 2 titik lokasi di wilayah Pademawu.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Silaturahmi Bersama Ulama dan Tokoh Masyarakat

“Dari dua lokasi itu, menemukan sepasang muda-mudi tanpa ikatan pasangan suami istri berdua didalam kosan,” katanya.

Ketiga Pasangan tersebut berasal dari kabupaten Pamekasan dan kemudian diamankan ke kantor Polsek Pademawu.

Baca Juga:  Kadisdikbud Pamekasan Mangkir dari Demo Dugaan Pungli BOP, BOS dan Fee Proyek 25 Persen

Saat di Mapolsek, Mereka diberi himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya dan tidak melakukan hal-hal diluar batas wajar.

“Kita memberikan peringatan kepada ketiga pasangan dengan surat pernyataan tersebut. Jadi, apabila mereka diketahui mengulang perbuatannya akan kita tindak secara tegas,” pungkasnya.

Baca Juga:  Beririsan dengan Hukum dalam Proses Pengadaan Tanah, Menteri Nusron Ingatkan Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kaltim Perkuat Sinergi dengan APH

Selain itu, peringatan juga dilakukan kepada pemilik rumah kos untuk lebih memperketat pengawasan mengingat Kabupaten Pamekasan merupakan Kota Gerbang Salam.