Scroll untuk baca artikel
Pesantren dan Pendidikan

Unjuk Rasa Susulan, 4 Fakta Ini Dinilai Tak Boleh Disepelekan Oleh KPU Pamekasan

Avatar
×

Unjuk Rasa Susulan, 4 Fakta Ini Dinilai Tak Boleh Disepelekan Oleh KPU Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Zaini wer-wer koordinator aksi.

RISALAH. PAMEKASAN – Gelombang aksi unjuk rasa (Unras) susulan tolak pemilu curang di kabupaten Pamekasan semakin tak terbendung.

Aksi protes dan kecaman mengenai hasil perolehan suara tingkat DPRD kabupaten, provinsi, DPD dan DPR RI rupanya bukan hal yang sepele.

Gelombang demonstrasi susulan yang terus bergulir, digelar oleh banyak elemen masyarakat.

Pada dasarnya, mereka menolak pemilu curang dan mendesak rekapitulasi tingkat kabupaten ditunda.

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi, Kapolres Pamekasan Halal Bihalal Bersama Organisasi Cipayung

Para pendemo membawa tuntutan, laporan dan temuan terkait banyaknya pelanggaran pemilu yang diduga terjadi hampir di setiap TPS dan dapil di Pamekasan.

Dari banyaknya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pendemo. Mereka menuntut KPU Pamekasan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dan mendesak rekapitulasi ditunda.

Dalam kurun waktu 1 bulan terakhir demo pecah di kantor KPU dan Bawaslu Pamekasan. Bahkan meski hari libur, Minggu 3 Maret 2024 aksi demo tetap digelar.

Baca Juga:  Masyarakat Keluhkan Maraknya Balap Liar dan Keruhnya Air PDAM ke Wakil Ketua DPRD Pamekasan

Dilanjutkan lagi aksi susulan, pada Senin 4 Maret 2024 akan kembali pecah, ribuan masyarakat dan berbagai saksi dari berbagai parpol kompak akan kembali menduduki kantor PKPRI Pamekasan.

Koorlap Aksi Zaini Wer wer, mengungkapkan ada 4 tuntutan yang menjadi alasan mengapa KPU Pamekasan harus menunda rekapitulasi di tingkat kabupaten.

“Kami akan duduki kantor PKPRI Pamekasan hingga tidak tuntutan kami diindahkan oleh KPU dan Bawaslu Pamekasan,” ungkapnya. Minggu (3/2/2024).

Baca Juga:  Rusun Panti Asuhan Muhammadiyah Pamekasan Diresmikan Menteri PUPR

Berikut 4 fakta mengapa KPU kabupaten harus menunda rekapitulasi di tingkat kabupaten Pamekasan.

Pertama, kecurangan muncul hampir di semua TPS dan semua dapil, bukti rusaknya demokrasi sepanjang sejarah.

Kedua, ratakan lonte-lonte yang buka lapak hampir di semua titik.

Ketiga, KPPS, Bawaslu, dan KPU jangan jadikan lahan bisnis pemilu 2024.

Ke-empat, demokrasi dilecehkan bahkan diperkosa oleh penyelenggara pemilu.