Scroll untuk baca artikel
KesehatanPeristiwaPolitik dan PemerintahanSosial

DPRD Pamekasan Janji Tutup RSIA Puri Bunda Madura

Avatar
×

DPRD Pamekasan Janji Tutup RSIA Puri Bunda Madura

Sebarkan artikel ini
H. Hermanto Wakil Ketua DPRD Pamekasan menyatakan siap menutup Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Puri Bunda Madura jika ditemukan pelanggaran sesuai dengan tuntutan dari Dear Jatim. Kamis (21/03/2024). (Foto. Idrus Ali/Risalah)

RISALAH. PAMEKASAN – Heboh, Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Puri Bunda Madura yang berlokasi di Jalan Kabupaten, Nomor 99, Kelurahan Bugih Pamekasan dipersoalkan puluhan warga. Kamis (21/3/2024).

Puluhan warga yang mengatasnamakan Dewan Energi Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) itu meminta DPRD kabupaten Pamekasan segera menutup RSIA Puri Bunda Madura.

Koorlap aksi Ahmad Faisol mengungkapkan, berdirinya RSIA tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi Permenkes 3/2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit dan berpotensi menganggu ketertiban lalulintas.

Baca Juga:  Masuk Asta Cita Prabowo, Polda Jatim Minta Polres Pamekasan Tak Main-main Tangani Kasus Korupsi

“RSIA Puri Bunda Madura harus segera ditutup karena berdiri di dekat lampu merah, potensi mengganggu ketertiban lalu lintas, lahan parkir tidak memadai, pengolahan limbahnya tidak ada, berdiri di tengah tengah kota dan permukiman, dan berdiri di samping ranah pendidikan,”ujar Faisol.

Sementara, saat menemui massa aksi, H. Hermanto wakil ketua DPRD Pamekasan berjanji bakal menutup Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Puri Bunda Madura dengan catatan jika ditemukan pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Tekan Kemacetan, Ini Peta Penutupan Arus Lalu Lintas saat Malam Takbiran di Pamekasan

“Apabila nanti menemukan persoalan atau pelanggaran hukum maka kami akan mengawal bersama -sama aktivis Dear Jatim sampai melakukan penutupan,”ujar Hermanto.

Pihaknya berjanji dalam waktu dekat akan memanggil pihak terkait untuk mengklarifikasi soal pembangunan Rumah Sakit yang dinilai bermasalah tersebut.

Baca Juga:  Oknum Pejabat IAIN Madura Diduga Terlibat Penipuan dan Perdagangan Pembayaran UKT, Puluhan Mahasiswa Jadi Korban

“Dalam waktu dekat kami kumpulkan tim perizinan beserta direktur rumah sakit. Apabila disitu terjadi perdebatan dan ada pelanggaran maka waktu itu akan dilakukan penutupan,”tegas Hermanto

Diketahui, Rumah sakit yang diduga bermasalah mengenai perizinannya baru dibuka (Grand Launching) pada 26 Februari 2024 berlokasi di Jalan Kabupaten, Nomor 99, Kelurahan Bugih Pamekasan.