Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kader PMII Pamekasan Dikeroyok, Kuasa Hukum Pastikan Usut Tuntas

Avatar
×

Kader PMII Pamekasan Dikeroyok, Kuasa Hukum Pastikan Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi.

RISALAH. PAMEKASAN – Rofiqul Amin (23) aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan terduga korban penganiayaan yang melapor ke Polres Pamekasan mendapatkan pendampingan serius dari kuasa hukumnya.

Mansur, S.H kuasa hukum korban yang diutus langsung oleh ketua LPBH-NU Pamekasan mengatakan bahwa pihaknya diminta mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan mengawal kasus ini dari pelapor/korban sampai tuntas”ujar Mansur kuasa hukum pelapor. Selasa (25/6/2024).

Menurut Mansur, LBH (Lembaga Bantuan Hukum) siapapun yang membutuhkan pendampingan, harus tetap didampingi dalam proses litigasi maupun non litigasi.

Baca Juga:  Belasungkawa dan Bentuk kepedulian, Polres Pamekasan Beri Bantuan untuk 2 Korban Kecelakaan Meninggal Dunia

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Pamekasan Imam Hosairi turut mengecam keras dugaan pengeroyokan pada aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Pamekasan, Jawa Timur.

Menurut Hosairi, tindakan sekelompok orang yang menyebabkan aktivis PMII Universitas Islam Madura (UIM) terluka dibagian dahi dan memar dibagian kepala hingga divisum itu, harus diusut tuntas.

“Siapapun berbentuk kekerasan harus di kawal,” ujar Imam Hosairi Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. Senin (24/6/2024).

Baca Juga:  Dianggarkan 25 Miliar Lebih, Kapolda Jatim Groundbreaking RS Bhayangkara Pamekasan

Legislator dari Dapil 2 DPRD kabupaten Pamekasan ini meminta agar kepolisian bisa menindak pelaku sesuai aturan yang berlaku.

Untuk diketahui, Rofiqul Amin (23) terduga korban pengeroyokan asal Desa Bira Timur, kecamatan Sokobanah, Sampang melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan dengan bukti laporan nomor:LPM/287/Satreskrim/VI/2024/SPKT Polres Pamekasan.

“Saya langsung melapor usai dikeroyok oleh sekitar 7 orang, kejadian itu pasca acara PKD PMII komisariat UIM di Balai Desa Larangan Badung Pamekasan saat saya hendak pulang acara pak,”ujar Rofiq Kepada awak media. Senin (24/6/2024).

Baca Juga:  Usut Tuntas, Pemuda Pamekasan Bersatu Bakal Demo Dugaan Tindak Pidana Korupsi DBHCHT

Korban mengaku dikeroyok oleh sekitar 7 orang hingga mengalami luka di bagian dahi dan memar di bagian Kepala.

“Dahi luka, kepala memar-memar pak, sudah juga divisum ke RSUD Pamekasan habis dikeroyok,”terangnya.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto akan secepatnya memeriksa saksi-saksi.

“InsyaAllah adanya laporan ini, penyidik akan menindaklanjuti dengan memeriksa pelapor, saksi saksi dan mencari informasi penyelidikan terkait peristiwa itu, InsyaAllah berbagai pihak akan dimintai keterangan,”tandasnya.