Scroll untuk baca artikel
PeristiwaSosial

Wabup Pamekasan Lantik Pengurus DKP Periode 2025-2030

Avatar
×

Wabup Pamekasan Lantik Pengurus DKP Periode 2025-2030

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto melantik Dewan Kesenian Pamekasan (DKP) periode 2025-2030, di Pendopo Budaya, Senin, 13 April 2026.

RISALAH. PAMEKASAN – Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto melantik Dewan Kesenian Pamekasan (DKP) periode 2025-2030, di Pendopo Budaya, Senin, 13 April 2026.

Dalam sambutannya, Sukriyanto menyampaikan harapan besar kepada jajaran pengurus yang baru dilantik.

Ia menekankan bahwa amanah yang diemban bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan tanggung jawab moral untuk menjaga denyut seni dan budaya lokal di tengah derasnya arus globalisasi.

“Selamat atas pelantikan Dewan Kesenian Pamekasan. Saya berharap pengurus yang baru mampu menjalankan amanah ini dengan baik, penuh dedikasi, dan membawa semangat baru bagi kemajuan seni budaya daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Wabup Pamekasan Ajak Kades Kuatkan Solidaritas dan Semangat Melayani Masyarakat

Lebih lanjut, orang nomer dua di kabupaten Pamekasan itu menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DKP dalam menjaga identitas budaya. Menurutnya, pelestarian seni bukan hanya tugas seniman, tetapi juga menjadi bagian dari pembangunan karakter generasi muda.

“Pemerintah bersama DKP harus terus berupaya melestarikan seni budaya di tengah arus budaya global. Ini penting agar anak-anak muda kita bangkit dengan kreativitasnya, tidak kehilangan jati diri, dan justru mampu berinovasi berbasis budaya lokal,” tambah mantan Kades Blaban dua periode itu.

Baca Juga:  Cek Kesiapan Jasa Marga Tollroad Command Center, Menko AHY Apresiasi Potongan Tarif Tol di Ruas Tertentu

Politisi Partai Demokrat itu juga menilai bahwa Dewan Kesenian memiliki peran strategis sebagai ruang berkumpulnya para seniman sekaligus pusat lahirnya gagasan-gagasan kreatif. Dengan peran tersebut, DKP diharapkan menjadi motor penggerak kebangkitan seni di Pamekasan.

Sementara itu, Ketua DKP terpilih, Arief Wibisono, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya memiliki mandat penting sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Baca Juga:  ​Jelang Idul Fitri, Lapas Kelas IIA Pamekasan Bagikan Ratusan Paket Sembako

Ia menyebutkan bahwa DKP bertugas melindungi objek-objek kebudayaan daerah agar tetap lestari dan tidak mudah punah atau diklaim oleh pihak lain.

Untuk diketahui, Arief sendiri sebelumnya terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) yang digelar pada 15 November 2025. Kini, dengan kepengurusan baru, ia optimistis DKP dapat menjadi wadah yang solid bagi para pelaku seni di Pamekasan.