RISALAH. PAMEKASAN – Menindaklanjuti adanya dugaan kuat penyelewengan bantuan program Padat Karya dan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemnaker RI) untuk ratusan penerima di wilayah Pamekasan nampak bukan isapan jempol.
Bantuan Pemerintah melalui Kemnaker yang diperuntukkan untuk melahirkan pelaku usaha baru untuk wilayah Pamekasan dianggap sangat minim bahkan tidak ada pengawasan dari Pemerintah daerah setempat.
Ketua Gerakan Mahasiswa Pantura (GMP) Pamekasan Syaiful Petuah mengaku bakal mengambil sikap untuk melaporkan adanya dugaan penyelewengan progam TKM tersebut kepada pihak kepolisian.
Dasar laporan yang akan diambilnya Syaiful Petuah lantaran bantuan TKM ditemukan indikasi banyak penyimpangan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.
Menurut Syaiful, program TKM realisasinya di lapangan diduga banyak yang fiktif dan penerima bantuan TKM yang ada di Kabupaten Pamekasan banyak yang tidak punya usaha.
“Saya sudah mengantongi nama-nama penerima bantuan TKM yang ada di Pamekasan. Serta temuan di bawah banyak penerima tidak punya usaha,” ujar Syaiful Petuah, Sabtu (09/11/2024).
Selain itu, pihaknya menyatakan bahwa bantuan tersebut berpotensi menjadi celah bagi tindakan penyelewengan. Ia menyayangkan Kemnaker tidak melibatkan dinas setempat dalam penyalurannya.
“Seharusnya dinas terkait Kabupaten Pamekasan dilibatkan dalam penyalurannya. Bahkan dinas terkait mengaku belum memiliki data penerima atau rincian realisasi pelaksanaannya,”ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pada tahun 2023 lalu bantuan TKM Kemnaker yang nominalnya sebesar Rp. 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah) untuk setiap kelompok juga menjadi atensi.
“Bantuan TKM 2023 untuk setiap kelompok sebesar Rp 20 juga akan kita pertanyakan, bahkan ada ketua kelompok yang diduga tidak menerima bantuan tersebut,”tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan Muttaqin menyatakan tidak tahu sama sekali soal realisasi Program Padat Karya di Pamekasan tahun 2024, karena pemerintah daerah tidak dilibatkan dalam prosesnya.
“Kami belum bisa memberikan penjelasan detil terkait perkembangannya. Maka dari itu kami berharap program tersebut ada pemberitahuan formal kepada dinas melalui tembusan surat atau proposal pengajuan. Dengan demikian, bisa mengetahui penerima di Pamekasan, dan bisa memantau pelaksanaan program tersebut berjalan sesuai prosedur,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (06/11/2024) Kemarin.
Sementara saat dikonfirmasi soal potensi penyelewengan, Muttaqin menyebut pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena tidak memiliki berkas pelaksanaan program.
“Kami tidak bisa berbuat apa-apa, sebab tidak memiliki data dan berkas penerima. Serta jumlah penerima tidak punya. Semu pengajuan tersebut lewat online,”katanya.
Diketahui, Kemnaker pada tahun 2024, meluncurkan Program Padat Karya dan TKM. Program TKM memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp 5 juta per orang.