Scroll untuk baca artikel
Politik dan PemerintahanSosial

Dinas Kebingungan, Bentuk Usaha Bantuan TKM di Pamekasan Bak Siluman

Avatar
×

Dinas Kebingungan, Bentuk Usaha Bantuan TKM di Pamekasan Bak Siluman

Sebarkan artikel ini
Logo kemnaker

RISALAH. PAMEKASAN – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI merealisasikan program pembinaan ketenagakerjaan berupa bantuan tenaga kerja mandiri (TKM) untuk pemula pada tahun 2024.

Di tahap pertama, sedikitnya terdapat 375 penerima di wilayah Pamekasan, Madura yang menerima bantuan untuk membangun usaha tersebut. Sayangnya, bantuan TKM untuk usaha tersebut bak Siluman karena realisasi di lapangan nihil.

Program TKM itu disalurkan melalui Bank Negara Indonesia (BNI). Setiap penerima bantuan mendapat uang senilai Rp 5 juta.

Baca Juga:  Bank BTN Salurkan CSR untuk Pengembangan Program WUB Pemkab Pamekasan

Saat dikonfirmasi ulang, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), melalui Kepala Bidang Penempatan Kerja, Ali Syahbana, tampak masih kebingungan.

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya tidak menerima pemberitahuan apapun dari tim Kemnaker pusat. Sehingga bingung untuk melakukan pengawasan.

“Terkait sistem pengawasan dari kami tidak ada, dan juga tidak ada rekom karena Dinas Koperasi UKM dan Naker Pamekasan tidak dilibatkan sejak awal,”kata Ali Syahbana, Selasa (19/11/2024).

Baca Juga:  Dicecar Soal Sanksi, KPU Pamekasan Hanya Minta Maaf Telah Usir Wartawan

Menurutnya, Dinas terkait hanya dapat mendampingi pada saat tim Pusat melakukan monitoring mengenai realisasi program TKM dari Kemnaker.

“Kalau ada tim Pusat mau monitoring, kami cuma mendampingi saja, karena yang tahu lokasi ya kami,”ucapnya.

Selain itu, pihaknya mengaku juga belum menerima data penerima TKM Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) dari tim Kemnaker pusat.

Baca Juga:  Membanggakan! Santri PP Mansyaul Ulum Congkop Sampang Sabet Juara 3 Festival Dunia Arab Tingkat ASEAN

“Kami juga belum mengetahui, berapa jumlah penerima TKM untuk tahun ini, kami tak dapat informasi dari pusat,”tambahnya.

Kendati, ia menyebut tidak akan bertanggung jawab kalau ada masalah hukum terkait dugaan penyelewengan progam TKM yang saat ini menjadi sorotan.

“Kami juga tidak bertanggung jawab kalau ada masalah hukum karena memang tidak dilibatkan sejak awal,”tandasnya.