RISALAH. PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyebut masih akan mempelajari terkait kasus dugaan Penyelewengan Dana Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang diluncurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk Wilayah Pamekasan.
Ungkapan AKBP Jazuli Dani Iriawan tersebut dalam rangka menanggapi kasus dugaan penyelewengan yang beberapa hari ini tengah viral diberitakan dan menjadi sorotan sejumlah pihak.
“Kita coba lihat dan pelajari dulu terkait hal tersebut (kasus dugaan penyelewengan progam TKM Kemnaker di Pamekasan),”ucap AKBP Jazuli Dani Iriawan kepada media ini, Kamis (21/11/2024).
Diberitakan media ini sebelumnya bahwa pada tahun ini, Kemnaker RI telah merealisasikan program pembinaan ketenagakerjaan berupa bantuan tenaga kerja mandiri (TKM) untuk pemula yang dicairkan melalui Bank Negara Indonesia (BNI) untuk ratusan penerima.
Pada tahap pertama, sedikitnya terdapat 375 penerima di wilayah Pamekasan, Madura yang telah menerima bantuan untuk membangun usaha tersebut.
Namun, sayangnya bantuan TKM untuk usaha tersebut diduga masih disunat oleh makelar.
“Bantuan UMKM yang sejumlah 5 juta aslinya, malah cuma sampai 3 juta, ada juga yang cuma menerima 2,5 juta, separuhnya hilang entah kemana,”ucap Rejjal, Kamis (21/11/2024).
Di media sosial tiktok, ia juga menge-tag akun partai Gerindra agar turut mengusut tuntas soal bantuan TKM yang diluncurkan Kemnaker tersebut.
Sebelumnya, Aktivis Pamekasan Syaiful Petuah menyebut bahwa program TKM Kemnaker untuk wilayah Pamekasan diduga tidak jelas bentuk usahanya.
Syaiful Petuah meminta agar aparat penegak hukum khususnya Polres Pamekasan untuk menyelidiki kasus dugaan penyelewengan progam TKM Kemnaker tersebut.
“Polisi perlu selidiki kasus dugaan Penyelewengan Program TKM di Pamekasan, sebab hal ini juga menjadi perhatian presiden Prabowo dalam mendukung Asta cita,”katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), melalui Kepala Bidang Penempatan Kerja, Ali Syahbana, tampak masih kebingungan.
Menurutnya, sampai saat ini pihaknya tidak menerima pemberitahuan apapun dari tim Kemnaker pusat. Sehingga bingung untuk melakukan pengawasan.
“Terkait sistem pengawasan dari kami tidak ada, dan juga tidak ada rekom karena Dinas Koperasi UKM dan Naker Pamekasan tidak dilibatkan sejak awal,”kata Ali Syahbana, Selasa (19/11/2024).
Menurutnya, Dinas terkait hanya dapat mendampingi pada saat tim Pusat melakukan monitoring mengenai realisasi program TKM dari Kemnaker.
“Kalau ada tim Pusat mau monitoring, kami cuma mendampingi saja, karena yang tahu lokasi ya kami,”ucapnya.
Selain itu, pihaknya mengaku juga belum menerima data penerima TKM Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) dari tim Kemnaker pusat.
“Kami juga belum mengetahui, berapa jumlah penerima TKM untuk tahun ini, kami tak dapat informasi dari pusat,”tambahnya.
Kendati, ia menyebut tidak akan bertanggung jawab kalau ada masalah hukum terkait dugaan penyelewengan progam TKM yang saat ini menjadi sorotan.
“Kami juga tidak bertanggung jawab kalau ada masalah hukum karena memang tidak dilibatkan sejak awal,”tandasnya.