Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Curi Dua Motor, Pemuda di Pamekasan Dibekuk Polisi

Avatar
×

Curi Dua Motor, Pemuda di Pamekasan Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN. Seorang pemuda di Pamekasan dibekuk polisi lantaran mencuri sepeda motor.

Sepeda motor yang dicuri merupakan sepeda Nmax dan Beat milik Mohammad Ripin, warga Desa Blaban Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Kapolsek Tamberu, Iptu Safril Selfianto mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Jl. Raya Tamberu, Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, pada Jumat (05/02/2021) malam.

Baca Juga:  Buntut Kejari Pamekasan Tahan Mantan Kades Laden, Kuasa Hukum Lakukan Langkah Ini

“Reskrim Polsek tamberu berhasil melakukan Penangkapan pencuri kendaraan bermotor (Curanmmor),” katanya. Sabtu, (06/02/2021).

Dikatakannya, penangkapan maling tersebut dilakukan berawal dari laporan korban pukul 19.00 WIB. Saat itu korban mendatangi Polsek untuk melaporkan pencurian itu.

Baca Juga:  Bawaslu Pamekasan Benarkan Ada Pelaporan, Ketua PPK Palengaan Diungkit Soal Dugaan Pemotongan Dana TPS Pemilu 2024

“Setelah mendapat laporan langsung kami tindak lanjuti dan membuahkan hasil barang bukti (BB) 2 kendaraan yaitu Honda Beat Nopol M 2124 AV dan Yamaha NMax,’’ lanjutnya.

Polisi mengamankan barang bukti guna melakukan pengembangan. “Pelaku ini inisial AR warga Desa Blaban dan penadahnya inisial Y warga Desa Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan,’’ tandasnya.