Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Curi Dua Motor, Pemuda di Pamekasan Dibekuk Polisi

Avatar
×

Curi Dua Motor, Pemuda di Pamekasan Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN. Seorang pemuda di Pamekasan dibekuk polisi lantaran mencuri sepeda motor.

Sepeda motor yang dicuri merupakan sepeda Nmax dan Beat milik Mohammad Ripin, warga Desa Blaban Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Kapolsek Tamberu, Iptu Safril Selfianto mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Jl. Raya Tamberu, Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, pada Jumat (05/02/2021) malam.

Baca Juga:  Razia Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan 120 Sepeda Motor Anak Muda

“Reskrim Polsek tamberu berhasil melakukan Penangkapan pencuri kendaraan bermotor (Curanmmor),” katanya. Sabtu, (06/02/2021).

Dikatakannya, penangkapan maling tersebut dilakukan berawal dari laporan korban pukul 19.00 WIB. Saat itu korban mendatangi Polsek untuk melaporkan pencurian itu.

Baca Juga:  Silaturahmi bersama Anggota DPR RI, Jurnalis Center Pamekasan Sampaikan Perlindungan Guru Ngaji di Madura

“Setelah mendapat laporan langsung kami tindak lanjuti dan membuahkan hasil barang bukti (BB) 2 kendaraan yaitu Honda Beat Nopol M 2124 AV dan Yamaha NMax,’’ lanjutnya.

Polisi mengamankan barang bukti guna melakukan pengembangan. “Pelaku ini inisial AR warga Desa Blaban dan penadahnya inisial Y warga Desa Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan,’’ tandasnya.