Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalKesehatanPeristiwa

Bulan Puasa! Maksa Balap Liar di Jalan Pamoroh Pamekasan, 6 Unit Motor Berhasil Disita

Avatar
×

Bulan Puasa! Maksa Balap Liar di Jalan Pamoroh Pamekasan, 6 Unit Motor Berhasil Disita

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 6 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar di jalan Pamoroh, Kec. Kadur, kabupaten Pamekasan berhasil diamankan polisi.

RISALAH. PAMEKASAN – Sebanyak 6 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar di jalan Pamoroh, Kecamatan Kadur, kabupaten Pamekasan berhasil diamankan polisi.

“Petugas berhasil mengamankan 6 unit kendaraan roda dua,”kata Kapolsek Kadur AKP Tamsil Efendi, Sabtu (6/3/2024).

Menurut Tamsil, pihaknya mengaku mendapatkan aduan dari warga setempat terkait adanya balap liar yang meresahkan tersebut.

Mendengar aduan warga, Polsek Kadur Pamekasan langsung turun ke TKP dan hasilnya 6 sepeda motor berhasil diamankan.

Baca Juga:  Dana BTT Setengah Miliar Diduga Tak Sesuai SOP, Kadinsos Pamekasan Tak Berkutik Saat Didemo

Diketahui, aksi balap liar oleh para remaja tersebut dilakukan di jalan Pamoroh, Kec. Kadur, kabupaten Pamekasan, pada Jum’at (15/3/2024) sore.

Terpisah Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, disitanya sejumlah motor tersebut implementasi keresahan masyarakat Pamoroh terkait adanya balap liar yang dilakukan anak muda menjelang buka puasa.

Baca Juga:  Bea Cukai Madura Ingatkan Toko Tidak Jual Rokok Ilegal

“Ini respon cepat pihak kepolisian khususnya Polsek Kadur sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,”tandasnya.