Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalPeristiwaSosial

PMII Desak Bupati Pamekasan Mediasi Masyarakat Nelayan Soal Pengrusakan Mangrove, Begini Responnya

Avatar
×

PMII Desak Bupati Pamekasan Mediasi Masyarakat Nelayan Soal Pengrusakan Mangrove, Begini Responnya

Sebarkan artikel ini
PMII Pamekasan bersama nelayan melakukan aksi demonstrasi ke kantor Perhutani KPH Madura dan Polres Pamekasan. Jumat 25 April 2025.

RISALAH. PAMEKASAN – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) kabupaten Pamekasan mendesak agar Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman untuk melakukan mediasi terhadap nelayan yang dilakukan pemeriksaan oleh Polres Pamekasan atas kasus perusakan mangrove akibat pengerukan sungai.

Desakan itu disampaikan saat PMII Pamekasan bersama nelayan melakukan aksi demonstrasi ke kantor Perhutani KPH Madura dan Polres Pamekasan. Jumat 25 April 2025.

“Sejumlah nelayan di desa Tanjung mulai dilakukan pemeriksaan oleh Polres Pamekasan atas kasus perusakan mangrove akibat pengerukan sungai, yang dipergunakan untuk kepentingan perahu nelayan berlabuh,” kata Homaidi ketua PC PMII Pamekasan.

Baca Juga:  Ribuan Warga Sumenep Ikuti Doa dan Dzikir bersama 40 Hari Wafatnya Hj Ainun Ibunda dari Owner Bani Group

Kata dia, PMII berkomitmen untuk mendampingi para nelayan yang terancam akan menjadi tumbal dalam kasus perusakan mangrove yang dilaporkan oleh Perhutani KPH Madura kepada Polres Pamekasan.

“Sangat disayangkan Perhutani terlalu tergesa-gesa mengambil langkah hukum, tanpa melakukan mediasi terlebih dahulu dengan para nelayan dan tokoh di sana,” katanya.

Tugas Perhutani, selain menjaga dan melindungi kelestarian hutan, juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat termasuk dampak lingkungan dan konsekuensi hukumnya.

Baca Juga:  Lantik Pejabat Baru, Menko AHY Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kolaborasi

“Demi memperjuangkan nelayan di desa Tanjung, PMII Pamekasan meminta Perhutani mencabut laporannya, kemudian Bupati dan Polres Pamekasan menjadi mediator dalam kasus yang dinilai akan mengorbankan para nelayan itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman saat dimintai keterangan berkaitan dengan desakan PMII Pamekasan ia menyampaikan untuk terlebih dahulu mempelajari pokok persoalan dalam kasus perusakan mangrove. sehingga bisa menawarkan solusi yang tepat bagi kedua belah pihak, Perhutani dan Pendemo (PMII dan nelayan).

Baca Juga:  Serahkan 1.334 Sertipikat se-Banten, Menteri Nusron Komitmen Tingkatkan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

“kami akan membuka ruang mediasi persoalan itu dengan kedua belah pihak, sehingga semuanya bisa happy ending,” responnya.

Kata dia, Perhutani dalam menyelesaikan persoalan tidak serta-merta langsung melakukan pelaporan, kendatipun sudah haknya. Perlu juga memperhatikan nilai-nilai sosial dan mengedepankan duduk bersama.

“Sebaiknya duduk bersama dan bisa menahan diri, PC PMII bersama nelayan jaga emosi, kemudian Perhutani jangan mendahulukan ego sektoral, sehingga bisa terselesaikan dengan baik dan tidak menguras energi,” pungkasnya.