Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalPeristiwa

Pria Asal Lampung Kabur Bawa Uang & HP dari Warung Madura di Jakarta, Kerugian Capai Jutaan Rupiah

Avatar
×

Pria Asal Lampung Kabur Bawa Uang & HP dari Warung Madura di Jakarta, Kerugian Capai Jutaan Rupiah

Sebarkan artikel ini
MurDani Pria Asal Lampung Kabur Bawa Uang & HP dari Warung Madura di Jakarta.

RISALAH. JAKARTA TIMUR – Seorang pria bernama MurDani, asal Lampung Tengah, yang diketahui bekerja sebagai karyawan di warung nasi bebek Dermawan yang berlokasi di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan telah melarikan diri dan membawa kabur sejumlah barang berharga milik pemilik warung.

Kejadian ini terjadi sekitar tiga minggu yang lalu. MurDani yang sebelumnya dipercaya untuk bekerja di warung tersebut, justru mengkhianati kepercayaan dengan membawa kabur sebuah handphone Samsung S55 baru seharga Rp6 juta, serta uang tunai sebesar Rp1.600.000.

Tak hanya itu, sebelum kabur, MurDani juga meninggalkan kerusakan pada peralatan dapur dan kendaraan operasional warung. Tiga buah wajan besar berukuran 100×100 cm dilaporkan rusak parah, dengan estimasi kerugian mencapai Rp2.600.000, ditambah kerusakan pada sepeda motor Honda Revo yang ditaksir sekitar Rp500.000.

Baca Juga:  Dibacok, Warga di Pamekasan Alami Luka Bagian Kepala

Kejadian ini sangat meresahkan pemilik warung yang merupakan warga Madura, karena selain mengalami kerugian materi, juga merasa dikhianati oleh orang yang sudah diberikan pekerjaan dan kepercayaan.

Pihak korban kini mengimbau masyarakat untuk turut membantu mencari keberadaan pelaku. Bagi siapa pun yang melihat atau mengetahui keberadaan MurDani, dimohon segera menghubungi nomor 0878-5208-8203. Pihak korban juga menyatakan akan memberikan imbalan sepantasnya kepada siapa saja yang bisa membantu menemukan atau memberikan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku.

Baca Juga:  Inilah Capaian Kinerja Polres Pamekasan Selama Tahun 2022

Mari kita bantu bersama-sama agar pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kejahatan tidak boleh dibiarkan, sekecil apa pun itu.