RISALAH. PAMEKASAN – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan berhasil mengungkap empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu sepekan, sejak Jumat hingga Rabu (18–23 Juli 2025).
Dari pengungkapan tersebut, lima tersangka berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya masih buron.
Kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial M, SRF, MHB, AML, dan SS. Salah satu pelaku, SRF, diketahui telah lebih dahulu ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan atas kasus penggelapan motor.
“Pelaku M kami tangkap setelah mencuri sepeda motor Suzuki Smash hitam bernopol M 3904 BL di Desa Palengaan Dhaja, Kecamatan Palengaan, Pamekasan,” ujar Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Dony Setiawan, Jumat (1/8/2025).
Dalam aksi tersebut, pelaku dibantu oleh SHD yang berperan sebagai pengawas situasi. Saat ini, SHD berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara itu, SRF diketahui melakukan aksinya di Desa Pakong, Kecamatan Pakong, dengan barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor Honda NF hitam bernopol M 2152 AP serta satu BPKB dari motor hasil curian.
Kasus ketiga melibatkan dua tersangka, MHB dan AML, yang beraksi di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan. Polisi menyita dua unit motor, yakni Honda Beat merah putih bernopol M 6533 BO dan Honda Beat hitam bernopol M 8835 CS, yang digunakan sebagai sarana pencurian.
Kasus terakhir menjerat tersangka SS yang mencuri sepeda motor di teras rumah warga di Desa Pegagan, Kecamatan Pademawu. Polisi mengamankan satu unit motor Astrea 98 hitam bernopol M 3313 AK dan satu BPKB motor Yamaha Vega.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 362 dan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sesuai dengan peran dan kasus masing-masing.
Salah satu pelaku diketahui mendapat tindakan tegas terukur berupa tembakan karena mencoba melarikan diri dan membahayakan petugas saat penangkapan.
Polres Pamekasan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan bermotor, terutama di lokasi yang rawan kejahatan. Pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat aman serta mudah diawasi.
Kepolisian juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang sangat meresahkan masyarakat.






