Scroll untuk baca artikel
OlahragaPeristiwaPolitik dan Pemerintahan

Diduga Sulap Hasil Suara Caleg, Oknum PPK Tlanakan Pamekasan Terancam Dipidanakan

Avatar
×

Diduga Sulap Hasil Suara Caleg, Oknum PPK Tlanakan Pamekasan Terancam Dipidanakan

Sebarkan artikel ini
Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GNPD) menggelar unjuk rasa terkait kecurangan pemilu yang diduga dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Senin (19/02/2024).

RISALAH. PAMEKASAN – Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GNPD) menggelar unjuk rasa terkait kecurangan pemilu yang diduga dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Senin (19/02/2024).

Musfiqul Khoir, Caleg dari PBB dapil 1 sekaligus korlap aksi mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 lalu, ada beberapa formulir model C hasil Pemilu yang tidak sesuai dengan hasil dari TPS.

Temuan itu mencuat di beberapa desa yang ada di dapil 1 Kabupaten Pamekasan. Yakni kecamatan Tlanakan dan Pamekasan.

“Ada formulir model C hasil Pemilu yang tidak sesuai alias diganti oleh penyelenggara. Dan itu tidak boleh dibiarkan. Pengawas hanya diam,” tandasnya.

Baca Juga:  Ketum AHY Genjot Penyusunan Pengurus DPP Partai Demokrat Pasca Kongres VI

Selanjutnya, ia menyatakan seharusnya panitia pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bersifat netral dan tidak melakukan kecurangan.

“Jangan cederai demokrasi oleh kepentingan penyelenggara Pemilu 2024,” Tegas Musfiq.

Selain itu, pihaknya mengecam akan melaporkan oknum penyelenggara pemilu yang melakukan kecurangan baik di tingkat KPPS, PPS dan PPK di Dapil 1 Pamekasan.

Baca Juga:  Kapolres Baru Pamekasan Dituntut Selesaikan Masalah Tambang Galian C Ilegal

“Apabila dalam 3 kali 24 jam tidak ada respons dan rekapitulasi tetap dilanjut maka kami akan gempur kembali Kantor PPK Kecamatan Tlanakan,” Tegas Musfiq