Scroll untuk baca artikel
OlahragaPeristiwa

Tuntut Keadilan, Saksi Parpol Siap Kepung Kantor KPU dan Bawaslu Pamekasan

Avatar
×

Tuntut Keadilan, Saksi Parpol Siap Kepung Kantor KPU dan Bawaslu Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GNPD) menggelar unjuk rasa terkait kecurangan pemilu yang diduga dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Senin (19/02/2024).

RISALAH. PAMEKASAN – Warga bersama saksi dari puluhan parpol dan aktivis yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GNPD) akan kembali menggelar unjuk rasa pada Jumat (23/2/2024).

Aksi tersebut merupakan buntut dari demo dugaan kecurangan pemilu yang diduga dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Sebelumnya pada Senin (19/2/2024), puluhan massa menggeruduk Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tlanakan, Pamekasan.

Baca Juga:  Menko AHY Hadiri Grand Launching Netro PT WIKA

Namun pada aksi jilid 2 besok, tepatnya pada Jumat (23/2/2024) mereka akan melakukan aksi di dua tempat diantaranya kantor KPU Pamekasan dan Bawaslu Pamekasan.

Koordinator lapangan, Musfiqul Khoir yang juga bagian dari caleg PBB merasa sangat dirugikan, pasalnya beberapa formulir model C hasil Pemilu dianggap tidak sesuai dengan hasil dari TPS.

Baca Juga:  Kementerian Transmigrasi Bahas Pemetaan Awal Potensi Bersama Tim Ekspedisi Patriot Wilayah Sumatera

Menurut Musfiq, temuan itu mencuat di beberapa desa yang ada di dapil 1 Kabupaten Pamekasan yakni kecamatan Tlanakan dan Pamekasan.

“Ada formulir model C hasil Pemilu yang tidak sesuai alias diganti oleh penyelenggara. Dan itu tidak boleh dibiarkan. Pengawas hanya diam,”ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Cairkan THR ASN, Total Rp. 37 Miliar

Selanjutnya, ia menyatakan seharusnya panitia pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bersifat netral dan tidak melakukan kecurangan.

“Jangan cederai demokrasi oleh kepentingan penyelenggara Pemilu 2024,” tegas Musfiq.

Selain itu, pihaknya mengecam akan melaporkan oknum penyelenggara pemilu yang melakukan kecurangan baik di tingkat KPPS, PPS dan PPK di Dapil 1 Pamekasan.