Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalOlahragaPeristiwaPolitik dan Pemerintahan

Buntut Dugaan Pemukulan dan Intimidasi ke Wartawan, Pedagang Buah Arek Lancor Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Avatar
×

Buntut Dugaan Pemukulan dan Intimidasi ke Wartawan, Pedagang Buah Arek Lancor Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Sebarkan artikel ini
kantor Polres Pamekasan.

RISALAH. PAMEKASAN – Buntut dugaan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh pedagang buah terhadap salah seorang Jurnalis JTV Madura di Kabupaten Pamekasan berujung pelaporan ke polisi.

Laporan tersebut teregister berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/9/1/25/SPKT/POLRES PAMEKASAN/ POLDA JAWA TIMUR. Tertanggal Senin 13 Januari 2025.

“Jadi laporan ini sebagai langkah tegas dari kami (JTV) agar intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang lagi,” ujar Pemimpin Redaksi JTV Madura, Moh Suhri saat memberikan pendampingan terhadap korban.

Baca Juga:  Pastikan Sesuai Jadwal, PJ Bupati Pamekasan Cek Langsung Pembangunan Pasar Kolpajung

Suhri menyatakan, peristiwa intimidasi terhadap jurnalis JTV Madura, Abdurrahman Fauzi yang terjadi di Kawasan Arek Lancor saat meliput penertiban PKL, Sabtu (11/1) jelas bentuk pelanggaran. Apalagi, kata dia, Pedagang sampai melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis.

Menurutnya, pelaporan ini penting dilakukan agar pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas, khususnya terhadap pelaku yang sudah jelas-jelas mengancam kebebasan pers.

Baca Juga:  Waduh, PPK di Kecamatan Sokobanah Sampang Diduga Selewengkan Anggaran Pilkada 2024

“Komitmen kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

Ia berharap, kasus serupa tidak terulang kedepannya. Tidak hanya untuk reporter JTV, melainkan juga untuk jurnalis lainnya yang bertugas di lapangan.

“Jurnalis memiliki tanggung jawab besar untuk melaporkan fakta dan informasi yang akurat kepada masyarakat. Mereka dilindungi UU Pers. Jadi, melalui peranan inilah yang kemudian harus dilindungi, artinya bebas dari praktik-praktik premanisme dan kekerasan saat meliput di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga:  Kadisdikbud Pamekasan Mangkir dari Demo Dugaan Pungli BOP, BOS dan Fee Proyek 25 Persen

Ia berharap kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengusut kasus ini sampai tuntas.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan profesional,” tandasnya.