RISALAH. PAMEKASAN – Suasana khidmat menyelimuti Pendopo Kabupaten Pamekasan saat Bupati KH Kholilurrahman melantik 11 Kepala Desa (Kades) untuk perpanjangan masa jabatan selama dua tahun, Rabu (13/8/2025).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati yang merujuk pada regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kesebelas Kades tersebut sebelumnya menuntaskan masa jabatan pada periode 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024, dan kini mendapatkan mandat tambahan untuk melanjutkan program pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta menyelesaikan persoalan-persoalan mendesak di wilayahnya.
Dalam sambutannya, Bupati KH Kholilurrahman menegaskan bahwa perpanjangan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas tinggi. Ia mengingatkan pentingnya transparansi pengelolaan dana desa, percepatan penanganan stunting, serta sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa.
“Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas. Kepala Desa harus hadir di tengah warganya, mendengar keluhan mereka, dan bergerak cepat mencari solusi. Dana desa harus dikelola transparan dan tepat sasaran, sementara masalah stunting harus kita tekan hingga tuntas,” tegasnya.
Bupati juga mengajak seluruh perangkat desa untuk membangun kolaborasi lintas sektor demi menciptakan desa mandiri, sejahtera, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Berikut daftar Kepala Desa yang dilantik:
- Bulangan – Haji Akhmad Zaini
- Ambender – Zaifudin
- Bangsereh – Suharyanto
- Bujur Tengah – Mohammad Sulam
- Pademawu Barat – Yusuf Ihwani
- Jarin – Moh Zuhri
- Toket – Abd Karim
- Billa’an – Hasan Basri
- Pangbetok – Abdul Aziz
- Banyupelle – Samsul Arifin
- Tagengser Daya – Fausi Santoso
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Pemerintah Kabupaten Pamekasan berharap para Kades dapat mengakselerasi pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan warga, dan memastikan setiap kebijakan berpihak kepada rakyat.






