Scroll untuk baca artikel
PeristiwaPesantren dan PendidikanSosial

Wakil ketua DPRD Pamekasan Dorong Bupati Segera Tetapkan Kepala Sekolah Definitif

Avatar
×

Wakil ketua DPRD Pamekasan Dorong Bupati Segera Tetapkan Kepala Sekolah Definitif

Sebarkan artikel ini
Ismail Wakil ketua DPRD Pamekasan.

RISALAH. PAMEKASAN – Ismail wakil ketua DPRD Pamekasan mengingatkan Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, agar segera mengambil langkah untuk mengisi ratusan jabatan kepala sekolah yang hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt).

Ismail menilai, pengisian jabatan kepala sekolah secara definitif perlu segera dilakukan agar pengelolaan sekolah berjalan lebih optimal.

Menurutnya, kepala sekolah yang masih berstatus Plt memiliki keterbatasan dalam menjalankan kewenangan, sekaligus berpotensi menghadapi beban tugas ganda.

“Kami ingatkan kepada Bupati Pamekasan agar mengisi posisi kepala sekolah agar definitif, karena lebih dari 120 sekolah yang dijabat Plt, baik itu untuk SD maupun SMP,” kata Ismail.

Baca Juga:  Kunjungi TMMD di Waru, Wakapolres Pamekasan Berikan Bantuan Sembako

Ia menjelaskan, status Plt dapat membuat pelaksanaan tugas kepemimpinan sekolah kurang maksimal. Terlebih, sebagian kepala sekolah yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas masih harus menjalankan kewajiban lain, termasuk mengajar mata pelajaran.

“Tentu kepala sekolah yang tidak definitif pastinya kurang optimal. Pertama, kebijakannya terbatas dan menjalani beban ganda, karena ada yang masih memegang mata pelajaran,” ujarnya.

Baca Juga:  Dinsos Pamekasan Berikan Bantuan untuk 25 Penyandang Disabilitas

Karena itu, Ismail mendorong pemerintah daerah agar menjadikan pengisian jabatan kepala sekolah definitif sebagai perhatian khusus. Ia berharap proses tersebut segera ditindaklanjuti dengan tetap mengacu pada ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Menurutnya, keberadaan kepala sekolah definitif penting untuk memastikan kepemimpinan dan manajemen sekolah berjalan lebih terarah.

“Plt agar secepatnya menjadi perhatian khusus pemerintah daerah untuk didefinitifkan, dengan tetap memenuhi aturan dan persyaratan menjadi kepala sekolah, sehingga aktivitas belajar mengajar berjalan dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga:  Sang Istri Ditemukan Tewas Membiru di Kamar Kos Buddagan Pamekasan

Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 445 sekolah jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Pamekasan, sebanyak 125 kepala sekolah masih berstatus Plt.

Rinciannya, dari 411 SD, sebanyak 291 kepala sekolah telah berstatus definitif, sedangkan 120 lainnya masih dijabat Plt. Sementara itu, pada jenjang SMP, dari total 34 sekolah, sebanyak 29 kepala sekolah sudah definitif dan lima lainnya masih berstatus Plt.