Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Polisi Amankan Tiga Pasangan Bukan Muhrim Dirumah Kos

Avatar
×

Polisi Amankan Tiga Pasangan Bukan Muhrim Dirumah Kos

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN. Polsek Pademawu Pamekasan berhasil mengamankan pasangan muda-mudi rumah kos.

Mereka diamankan di rumah kos di jalan Nugroho dan Bonorogo kabupaten Pamekasan. Rabu (26/04/2021) jam 21.30 WIB.

Kapolsek Pademawu pamekasan AKP Suryono mengatakan, pihaknya melakukan razia di 2 titik lokasi di wilayah Pademawu.

Baca Juga:  Pernah Harumkan Pamekasan di Ajang KDI 2023, AUMA Tolak Winda di Tanah Kelahiran Tuai Komentar Sejumlah Pihak

“Dari dua lokasi itu, menemukan sepasang muda-mudi tanpa ikatan pasangan suami istri berdua didalam kosan,” katanya.

Ketiga Pasangan tersebut berasal dari kabupaten Pamekasan dan kemudian diamankan ke kantor Polsek Pademawu.

Baca Juga:  Ratusan Buruh Tani Tembakau di Pamekasan Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan Berkat DBHCHT

Saat di Mapolsek, Mereka diberi himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya dan tidak melakukan hal-hal diluar batas wajar.

“Kita memberikan peringatan kepada ketiga pasangan dengan surat pernyataan tersebut. Jadi, apabila mereka diketahui mengulang perbuatannya akan kita tindak secara tegas,” pungkasnya.

Baca Juga:  AGRESI PMII Demo Soal Ledakan Smelter di Kawasan Morowali Sulawesi Tengah

Selain itu, peringatan juga dilakukan kepada pemilik rumah kos untuk lebih memperketat pengawasan mengingat Kabupaten Pamekasan merupakan Kota Gerbang Salam.