RISALAH. PAMEKASAN – Meskipun Satpol-PP setiap hari berupaya untuk melalukan penertiban terhadap PKL di Arek Lancor Pamekasan yang melanggar Perda, rupanya hal tersebut belum membuahkan hasil maksimal.
Faktanya, meski juga dibatasi dengan garis Satpol-PP rupanya masih banyak PKL yang masih bertahan dan memilih tetap berjualan di area arek Lancor Pamekasan.
Seperti pada saat ini Rabu (15/1/2025), terlihat para PKL masih banyak mangkal di sekitar area arek Lancor walaupun sedang dalam pengawasan petugas Satpol PP.
Rupanya, dibalik penolakan PKL untuk direlokasi, mereka menyebut pemerintah tidak konsisten membangun Food Colony di jalan kesehatan yang sejak awal awal dikonsep untuk penampungan PKL Arek Lancor.
Design pembangunan sentra pedagang kaki lima (PKL) Food Colony yang menelan anggaran Rp 3,5 miliar turut menuai sorotan dari Pedagang Kaki Lima (PKL).
Bambang Widi Atmono, Koordinator PKL Arek Lancor Pamekasan mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemkab terkait desain bangunan yang dianggap jauh dari konsep awal yang telah disepakati bersama para PKL arek Lancor.
“Dulu, desain bangunannya berbentuk ‘U’. Para PKL mengelilingi dari timur ke utara hingga barat, di utara ada pentas, di tengahnya ada taman, dan juga wahana permainan anak-anak. Tapi kenyataannya, bangunan yang sudah jadi itu berubah total,” ungkap Cak Gondrong disapa akrab. Rabu (15/1/2025).
Pria kelahiran Jombang itu menegaskan, perubahan tersebut tidak hanya melenceng dari kesepakatan, tetapi juga berdampak pada keberlangsungan usaha PKL.
“Tiga bulan kami di sana, tapi jualan kami tidak laku sama sekali. Sampai-sampai kulkas di rumah saya harus dijual demi dapur tetap mengepul,” tambahnya.
Ia juga kecewa keberadaan sejumlah pedagang yang menempati lokasi Food Colony tetapi tidak termasuk dalam data resmi PKL yang sebelumnya terdaftar.
Ia meminta pemerintah meninjau kembali tata kelola dan perencanaan kawasan tersebut agar sesuai dengan kebutuhan pedagang dan masyarakat.
“Inilah salah satu sebab kanapa kami kembali di Arek Lancor, kami minta kembalikan konsep awal Food Colony yang sudah disepakati bersama PKL,” pintanya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Muttaqin mengaku kalau pembangunan Food Colony dibuat berdasarkan konsep yang diperoleh.
“Sebenarnya saya masuk di Diskop itu tahun 2022 awal yang saya terima konsepnya sudah seperti ini. Saya gak mau meliat yang sebelumnya tapi konsep yang saya terima seperti ini, makanya yang dibuat konsep yang saya terima itu,”kata Muttaqin.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan Ahmad Faisol masih akan membicarakan lebih lanjut soal desain awal Food Colony yang dinilai tak sesuai kesepakatan tersebut.
Ia lebih memprioritaskan pemindahan para PKL arek Lancor ke Food Colony yang sudah disediakan.
“Intinya kami ini ingin (Food Colony) menjadi pusat, kami pelan-pelan yang kami garap arek Lancor dulu, kalau masalah fasilitas ini kami akan bicarakan lebih lanjut. Tapi paling tidak kami ingin memindah penjual dan pembeli ada Disni,”tandasnya.