RISALAH. PAMEKASAN – Dugaan praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menyeruak ke permukaan setelah nama seorang pengusaha asal Sumenep berinisial HM disebut sebagai aktor intelektual dibalik bisnis rokok ilegal yang telah lama menghantui kawasan Madura.
“Kami tegaskan, jika tidak ada tindakan serius dari pihak yang berwenang, kami tidak akan ragu untuk membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi,” kata ketua Dewan Energi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim), Kamis 19 Juni 2025.
Faisol menegaskan bahwa HM bukan sekadar pelaku usaha biasa, melainkan figur sentral dalam struktur bisnis tembakau ilegal yang terintegrasi secara sistematis dan masif, mulai dari produksi, distribusi, hingga ekspansi kekayaan ke berbagai sektor properti SPBU, kendaraan mewah, hingga unit-unit usaha ritel seperti kafe dan toko pakaian.
“Merek-merek seperti Gico, Dubai, Fantastic Mild, Milde, dan Rebel diyakini diproduksi oleh jaringan usaha yang terafiliasi langsung di dalamnya, termasuk melalui struktur keluarga seperti menantunya,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa dirinya memiliki bukti yang cukup untuk mendukung klaim ini, dan pihaknya siap mengungkapnya jika aparat penegak hukum terus diam. Selama ini hanya menyasar pengecer dan pelaku kecil, sementara aktor besar yang menjadi sumber utama kerugian negara tetap aman dari jeratan hukum.
“Bea Cukai Madura tampak enggan atau lalai menjalankan fungsi penegakan di hulu. Ini cacat logika penindakan. Produsennya dilindungi, pedagang kecil dikorbankan. Kami akan terus menyatukan kinerja Bea Cukai Madura, dan jika kelalaian ini terus berlanjut, kami akan mengurangi komitmen mereka dalam anggota kejahatan ini,” tegasnya.
Faisol menjelaskan, pola pengelolaan kekayaan HM yang tidak sebanding dengan sumber pendapatan sahnya, menjadi indikasi kuat terjadinya TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang .
Beberapa aset milik HM diduga dibeli secara tunai dan atas nama pihak ketiga, modus klasik dalam menyamarkan asal-usul harta hasil kejahatan.
“Ini bukan semata persoalan pelanggaran perpajakan, tapi persoalan pencucian uang . Kita bicara tentang aktivitas sistematis untuk menyamarkan asal usul kekayaan ilegal agar tampak legal di mata hukum. Kami mendesak PPATK untuk segera mengambil tindakan. Jika tidak, kami akan mengambil langkah hukum lebih lanjut,” terangnya.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan forensik keuangan terhadap transaksi-transaksi yang berhubungan dengan HM dan seluruh entitas afiliasi bisnisnya, termasuk dugaan penggunaan perusahaan cangkang sebagai instrumen penyamaran.
“Kami memberikan waktu kepada PPATK untuk menunjukkan keseriusannya. Jika tidak ada respon yang memuaskan, kami akan melaporkan langsung ke lembaga terkait yang lebih tinggi dan membuka semua data yang kami miliki kepada publik,” pungkasnya.
Sementara, saat dikonfirmasi di ruangannya Rabu (18/6/2025), Humas Bea Cukai Madura Megatruh meminta agar temuan terkait rokok ilegal bisa dilaporkan langsung ke kantornya.
“Bisa dilaporkan kesini kami welcome, akan kami tindak jika sesuai dengan roadmap ya g dilaporkan,” ucap Megatruh.