RISALAH. PAMEKASAN – Sebanyak 6 orang yang menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memenuhi panggilan Polres Pamekasan buntut dugaan pemotongan dana KPPS. Selasa (19/3/2024).
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengatakan, pemanggilan tersebut yakni 6 orang ketua PPK oleh Unit Tipikor Polres Pamekasan.
“Pemanggilan oleh Unit Tipikor Polres Pamekasan kepada 6 orang ketua PPK, diantaranya ketua PPK Pasean, Pegantenan, Pakong, Palengaan, Larangan dan Proppo,”ujar AKP Sri. Selasa (19/3/2024).
AKP Sri Sugiarto mengungkapkan bahwa pemanggilan tersebut guna mencari keterangan dari 6 PPK yang dipanggil.
“Saat ini sedang proses penyelidikan, yaitu memeriksa/meminta keterangan dari ke 6 ketua PPK tersebut,”ungkapnya.
Sebelumnya, Polres Pamekasan juga telah memanggil ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pamekasan untuk diminta keterangan.
“Sepengetahuan kami baru sekali Ketua KPU dimintai keterangannya,”tambahnya.
Adapun, saat ditanya soal materi pemeriksaan, pihak polres Pamekasan belum membeberkan dengan alasan masih taraf pemeriksaan.
“Untuk materi pemeriksaan belum diberitahu, karena masih taraf penyelidikan, Nanti kalo sudah ada saya sampaikan,”pungkasnya.