Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalPeristiwaPesantren dan Pendidikan

Usai Ketua KPU, 6 PPK Diperiksa Unit Tipikor Polres Pamekasan Soal Dana KPPS

Avatar
×

Usai Ketua KPU, 6 PPK Diperiksa Unit Tipikor Polres Pamekasan Soal Dana KPPS

Sebarkan artikel ini
Halaman Polres Pamekasan. (Foto. Idrus Ali/Risalah).

RISALAH. PAMEKASAN – Sebanyak 6 orang yang menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memenuhi panggilan Polres Pamekasan buntut dugaan pemotongan dana KPPS. Selasa (19/3/2024).

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengatakan, pemanggilan tersebut yakni 6 orang ketua PPK oleh Unit Tipikor Polres Pamekasan.

“Pemanggilan oleh Unit Tipikor Polres Pamekasan kepada 6 orang ketua PPK, diantaranya ketua PPK Pasean, Pegantenan, Pakong, Palengaan, Larangan dan Proppo,”ujar AKP Sri. Selasa (19/3/2024).

AKP Sri Sugiarto mengungkapkan bahwa pemanggilan tersebut guna mencari keterangan dari 6 PPK yang dipanggil.

Baca Juga:  Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Kondusif, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Semua Pihak

“Saat ini sedang proses penyelidikan, yaitu memeriksa/meminta keterangan dari ke 6 ketua PPK tersebut,”ungkapnya.

Sebelumnya, Polres Pamekasan juga telah memanggil ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pamekasan untuk diminta keterangan.

“Sepengetahuan kami baru sekali Ketua KPU dimintai keterangannya,”tambahnya.

Baca Juga:  2 Wanita dan 1 Pria di Pamekasan Kepergok Sekamar dalam Kos

Adapun, saat ditanya soal materi pemeriksaan, pihak polres Pamekasan belum membeberkan dengan alasan masih taraf pemeriksaan.

“Untuk materi pemeriksaan belum diberitahu, karena masih taraf penyelidikan, Nanti kalo sudah ada saya sampaikan,”pungkasnya.