Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalPeristiwaSosial

Ratusan Miras di Pamekasan Diamankan Polisi di 6 Lokasi, Berikut Daftarnya

Avatar
×

Ratusan Miras di Pamekasan Diamankan Polisi di 6 Lokasi, Berikut Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Polres Pamekasan melakukan giat Razia minuman keras di beberapa titik di wilayah Hukum Polres Pamekasan, Sabtu (15/2/2025).

 

RISALAH. PAMEKASAN – Polres Pamekasan melakukan giat Razia minuman keras di beberapa titik di wilayah Hukum Polres Pamekasan, Sabtu (15/2/2025) malam.

Razia tersebut dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025.

Dari hasil razia tersebut, Personil gabungan Polres Pamekasan berhasil mengamankan Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek.

Ratusan miras tersebut merupakan hasil razia petugas kepolisian dari enam titik penjual miras di Pamekasan, meliputi 2 titik di Jl Trunojoyo, serta empat titik lainnya di Jl Pintu Gerbang, Jl Sersan Misrul, Jl Stadion, serta di Dusun Bunpandan, Desa Mapper, Proppo, Pamekasan.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara Ke-75, 41 Personil Polres Pamekasan Naik Pangkat

Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan menyampaikan, bahwa razia ini merupakan upaya Polres Pamekasan dalam mendukung terciptanya kondisi aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446/2025.

Dalam razia tersebut, pihaknya melibatkan personil gabungan dari berbagai unit di lingkungan Polres Pamekasan. “Dalam kegiatan ini, kita melibatkan 50 personil gabungan, dan disebar di berbagai titik sasaran,” ungkapnya.

Baca Juga:  Daftar 11 Kepala Desa di Pamekasan Resmi Dilantik untuk Perpanjangan Masa Jabatan

Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengamankan sebanyak 146 botol miras berbagai merk sebagai barang bukti (BB), dan nantinya para penjual miras ini kita kenakan pidana ringan,” sambung Kompol Hendry Soelistiawan.

Baca Juga:  Profil Akhmad Zaini yang Digeser PJ Bupati Pamekasan dari Kepala Dinas Pendidikan

“Kita akan terus melakukan razia miras menjelang bulan suci Ramadhan”, terang Wakapolres Pamekasan.

Selain itu pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, berjudi dan penyakit masyarakat lainnya. Selain merugikan diri sendiri dan keluarga hal tersebut juga berpotensi menimbulkan kejahatan-kejahatan yang lain.”