Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalPeristiwaSosial

Razia Balap Liar, Polisi Amankan 13 Unit Sepeda Motor di Desa Lebbek Pamekasan

Avatar
×

Razia Balap Liar, Polisi Amankan 13 Unit Sepeda Motor di Desa Lebbek Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Razia balap liar di jalan Dsn. Laok Lorong, Ds. Lebbek, Kec. Pakong, Kab. Pamekasan.

RISALAH. PAMEKASAN – Sebanyak 13 sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi atau menggunakan knalpot brong, diamankan jajaran Polres Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan, razia tersebut dilakukan di titik strategis yang kerap menjadi lokasi kumpulnya remaja dan aksi balap liar di jalan Dsn. Laok Lorong, Ds. Lebbek, Kec. Pakong, Kab. Pamekasan.

“Seluruh kendaraan yang terjaring Razia gabungan Polres Pamekasan, Polsek Pakong dan Polsek Pagantenan tersebut kini diamankan di Mapolres Pamekasan, untuk ditindaklanjuti sesuai Undang-Undang Lalu Lintas,” katanya.

AKP Sri Sugiarto menjelaskan, razia tersebut bertujuan untuk meminimalisir ruang gerak pelaku kriminalitas serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) seperti balap liar yang sangat meresahkan masyarakat Kab. Pamekasan.

Baca Juga:  Ripki Foundation Deklarasi Prabowo Subianto Capres Tahun 2024

Dalam operasi tersebut, sasaran utama adalah kendaraan sepeda motor berknalpot brong yang biasa digunakan oleh remaja.

“Pemeriksaan kita fokuskan pada kelengkapan surat-surat kendaraan dan spesifikasi kendaraan,” ujar AKP Sri Sugiarto.

Baca Juga:  Dikeroyok Pemuda, Supir di Pamekasan Alami Luka Hingga Berdarah

Dirinya menegaskan bahwa, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala.

Kasihumas Polres Pamekasan, mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari. “Aksi balap liar tidak hanya melanggar hukum, tapi juga sangat membahayakan keselamatan,” ungkapnya.