Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalPeristiwa

Perempuan Cantik Asal Pamekasan Dukung Penuh Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Avatar
×

Perempuan Cantik Asal Pamekasan Dukung Penuh Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Hj Vina Haq Owner Fashion Muslim Syari Vinania (kanan) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom usai pemusnahan narkotika di Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan. Rabu (4/6/2025).

RISALAH. PAMEKASAN – Hj Vina Haq Owner Fashion Muslim Syari Vinania mendukung penuh kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Perempuan asal Pamekasan tersebut mengaku bahwa kinerja BNN dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba merupakan bagian penting dalam rangka menuju Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).

“Saya sebagai desainer dan Owner Fashion Muslim Syari mendukung penuh atas kinerja BNN yang selama ini bekerja semaksimal mungkin dalam mencegah dan memberantas narkoba,” katanya.

Dikatakannya dalam mewujudkan Indonesia Bersinar melalui penolakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika penting untuk terus disosialisasikan dan disiarkan kepada seluruh masyarakat.

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi, Kapolres Pamekasan Halal Bihalal Bersama Organisasi Cipayung

Apalagi kata dia, untuk para generasi muda dan gen z yang merupakan calon pemimpin masa depan bangsa untuk diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.

“Para pemuda dan generasi muda perlu diselamatkan. Sehingga menciptakan lingkungan sehat, aman, serta terbebas dari pengaruh narkoba,” tandasnya.

Baca Juga:  Pilkada 2024, HM Suli Faris: Percuma Pasang Baliho Sana-sini Jika Tak Paham Pamekasan

Sebelumnya, BNN Provinsi Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba berupa 6.869,09 gram sabu dan 10.608,41 gram ganja yang berasal dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan lima orang tersangka, yang diungkap jajaran BNN Provinsi Jawa Timur pada periode Mei 2025.