Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalPeristiwaPolitik dan Pemerintahan

Dear Jatim Desak PPATK Periksa Dugaan TPPU Bisnis Rokok Ilegal Milik Pengusaha HM Asal Sumenep

Avatar
×

Dear Jatim Desak PPATK Periksa Dugaan TPPU Bisnis Rokok Ilegal Milik Pengusaha HM Asal Sumenep

Sebarkan artikel ini
Faisol Ketua Aktivis Dewan Energi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim).

RISALAH SUMENEP –  Bea Cukai memiliki kewenangan untuk memberikan efek jera kepada pelaku yang memproduksi rokok ilegal, dimana aset yang diperoleh dari tindak pidana terkait rokok ilegal dapat dirampas untuk negara.

Pengenaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga merupakan bentuk keseriusan dalam memberantas rokok ilegal dari hulu hingga hilir.

Dalam penyelesaian perkaranya, Bea Cukai dapat bersinergi dengan Kejaksaan khususnya Kejaksaan Tinggi.

Baru-baru ini, dugaan praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mencuat ke permukaan setelah nama seorang pengusaha tembakau asal Sumenep, berinisial HM, diduga sebagai otak dibalik peredaran rokok ilegal yang merajalela di Madura.

Faisol ketua Aktivis Dewan Energi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) mengungkapkan bahwa HM bukan hanya pengusaha biasa, tetapi telah membangun “kerajaan bisnis” yang terstruktur dan kuat. mulai dari sektor produksi rokok hingga investasi di properti, SPBU, kendaraan mewah, hingga cafe dan toko baju.

Baca Juga:  Ketua KPU Sumenep Akan Tindak Lanjuti Soal Uang Transport KPPS yang Diduga Tak Diberikan oleh PPS Prenduan

“Merek-merek rokok seperti Gico, Dubai, Fantastic Mild, Milde, dan Rebel diduga diproduksi oleh jaringan usaha yang berafiliasi dengan HM, termasuk melalui menantunya,” katanya, Selasa (17/6/2025).

Faisol menyebut, bahwa di Sumenep banjir rokok tanpa pita cukai. Namun ironisnya, penindakan hanya menyasar pedagang kecil, bukan produsen besar.

Faisol menuding Bea Cukai Madura selama ini terkesan menutup mata terhadap pabrik-pabrik rokok ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut. Padahal menurutnya, penindakan terhadap pengusaha besar seperti HM sangat penting untuk menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

Baca Juga:  Memilukan! Seorang Ayah di Wonosobo Tega Setubuhi Anak Kandungnya 40 Kali Hingga Hamil

Lebih lanjut, ia menduga hasil dari penjualan rokok ilegal tersebut tidak hanya digunakan untuk memperbesar modal usaha, namun juga disamarkan melalui berbagai skema pencucian uang, termasuk dengan membentuk perusahaan cangkang.

“Saya meminta agar PPATK segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap aliran dana HM dan seluruh afiliasinya. Ini bukan hanya persoalan pajak dan cukai, tapi juga soal integritas dan penegakan hukum,” tegas Faisol.

Selain itu, pihak yang berwenang juga memeriksa jejak kekayaan mencurigakan

dugaan TPPU ini yang diperkuat dengan tidak transparannya asal-usul kekayaan HM yang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan lonjakan tajam.

“Beberapa aset milik HM diduga dibeli secara tunai dan atas nama pihak ketiga, salah satu modus umum dalam praktik pencucian uang,” ungkapnya.

Baca Juga:  KH. Kholil Yasin Sarankan Baca 5 Amalan Ini Saat Lewat Kuburan, Insyaallah Bikin Umur Panjang

Menurutnya, di tengah upaya pemerintah memperketat pengawasan sektor tembakau dan penerimaan negara dari cukai, kasus ini menjadi ujian nyata bagi PPATK, Bea Cukai, hingga aparat penegak hukum lainnya.

Ia berharap langkah cepat dan tegas dilakukan oleh aparat, tidak hanya untuk menyita hasil kejahatan, tetapi juga mengungkap jaringan besar yang diduga selama ini dilindungi oleh kekuasaan dan kelengahan sistem.

“Madura tidak boleh terus menjadi surga bagi pengusaha nakal dan neraka bagi negara,” pungkas Faisol.

Hingga berita ini terbit, belum ada pernyataan resmi dari Bea Cukai Madura maupun dari yang bersangkutan HM terkait tudingan Aktivis Dear Jatim tersebut.