RISALAH. PAMEKASAN – Dalam upaya menekan angka pelanggaran serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat, Polres Pamekasan menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 di halaman Mapolres Pamekasan, Jalan Raya Nyalaran. Senin pagi (14/7/2025).
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto dan dihadiri oleh Pejabat Utama Polres, para Kapolsek jajaran, serta unsur Forkopimda dan instansi terkait. Barisan peserta apel terdiri dari personel gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.
Apel diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh Kapolres Pamekasan, dilanjutkan dengan penyematan pita tanda dimulainya operasi kepada tiga perwakilan dari POM TNI, Satlantas, dan Dinas Perhubungan sebagai simbol dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025 secara resmi di wilayah Pamekasan.
Dalam kesempatan itu, AKBP Hendra membacakan amanat dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., yang menekankan bahwa pelaksanaan operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
“Diperlukan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Upaya ini merupakan bagian dari menciptakan ‘safer people’ di jalan raya,” tegasnya.
Operasi Patuh Semeru 2025 akan digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, serentak di seluruh wilayah Jawa Timur. Mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.
Operasi ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dalam mendukung visi pembangunan Indonesia yang lebih maju dan aman.
Adapun strategi pelaksanaan operasi dibagi menjadi tiga pendekatan: preemtif (25%), preventif (25%), dan represif (50%). Fokus utamanya adalah pendekatan edukatif dan persuasif, namun tetap humanis dalam menindak pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Target prioritas operasi ini meliputi berbagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, di antaranya:
- Pengendara berboncengan lebih dari satu orang,
- Melebihi batas kecepatan,
- Pengemudi di bawah umur,
- Pengendara roda dua tanpa helm SNI,
- Pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman,
- Penggunaan ponsel saat berkendara,
- Berkendara dalam pengaruh alkohol,
- Melawan arus lalu lintas.
Kapolres Hendra menambahkan bahwa apel ini menjadi sarana konsolidasi untuk memastikan kesiapan seluruh sumber daya, baik dari segi personel maupun perlengkapan, agar pelaksanaan operasi berjalan optimal dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
“Kami berharap dengan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 ini, masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga bisa menurunkan angka kecelakaan secara signifikan,” ujarnya.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Polres Pamekasan juga membagikan brosur imbauan dan edukasi lalu lintas kepada para pengguna jalan di depan Mapolres, sebagai bagian dari kampanye simpatik dan sosialisasi tertib lalu lintas kepada masyarakat luas.






