Scroll untuk baca artikel
Politik dan Pemerintahan

KPU Pamekasan Siapkan Lima Panelis untuk Debat Perdana, Berikut Daftar Lengkapnya

Avatar
×

KPU Pamekasan Siapkan Lima Panelis untuk Debat Perdana, Berikut Daftar Lengkapnya

Sebarkan artikel ini
Daftar Lima Panelis untuk Debat Perdana Pilkada Pamekasan 2024.

RISALAH. PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan akan menggelar debat pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Oktober 2024.

Pada debat tersebut, KPU sudah menyiapkan lima panelis yang melibatkan dari Perguruan Tinggi di Pamekasan.

Kelima panelis tersebut yakni Dr. Mohammad Ali Alhumaidy, M.Si, kedua Dr. Drs Ec Gazali, ketiga MM H. Ali Muhdi, M.Si dan Dr. Nurul Hadi, M.Pd serta terakhir Tiwuk Sutanti, M.Pd.

Baca Juga:  Aklamasi, Mujibul Choir Terpilih Jadi Ketua PWI Lumajang Periode 2024-2027

Komisioner KPU Pamekasan Mohammad Amiruddin menyampaikan debat perdana dengan ‘Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dalam Memajukan Kabupaten Pamekasan’ di Hotel Azana Pamekasan.

“Kisi-kisi-nya, di bidang ekonomi, pendidikan kesehatan, berdasarkan strategi pasangan calon dan program inovatif yang hendak dilakukan. Dan tema ini mengacu kepada visi dan misi yang telah disampaikan ke KPU Pamekasan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Resmi, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman Lantik 320 PPPK Formasi Tahun 2024

Dikatakannya, debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati itu mengacu kepada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024.

Dalam ketentuan itu dijelaskan, bahwa debat publik terdiri dari enam segmen, mulai dari penyampaian dan pendalaman visi, misi, serta program masing-masing pasangan calon, hingga tanya jawab dan sanggahan antar-pasangan calon.

Baca Juga:  Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Jadi Inspektur Upacara Hari Pahlawan Nasional

Untuk diketahui, Pilkada 2024 di Kabupaten Pamekasan diikuti tiga pasangan calon, yakni Fattah Jasin-Mujahid Ansori (Tauhid) nomor urut 1, K,H. Kholilurrahman-Sukriyanto (Kharisma) nomor urut 2, dan Mohammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti) nomor urut 3.