RISALAH. PAMEKASAN – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan, Slamet Efendi, terhadap seorang pedagang mie ayam bernama Kaderi, resmi berakhir damai.
Kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak tercapai melalui proses mediasi tersebut disepakati secara sadar dan sukarela, disaksikan oleh RT setempat, perwakilan Paguyuban Pedagang, saksi kejadian, tokoh masyarakat Imam Bukhari Muslim serta perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan. Rabu (26/6/2025).
Dalam pernyataannya, Kepala Pasar Kolpajung mengaku legawa dan berharap insiden ini menjadi pembelajaran bersama untuk mempererat komunikasi antara pengelola pasar dan para pedagang.
“Kami berkomitmen membangun hubungan yang lebih harmonis dengan seluruh pedagang. Ke depan, segala persoalan akan kami selesaikan melalui dialog,” ungkapnya.
Sementara itu, Kaderi yang sempat bersitegang dengan pihak pasar menyatakan bahwa perdamaian tersebut merupakan keputusan yang diambil dengan kesadaran penuh demi menciptakan suasana pasar yang kondusif.
“Yang penting kami bisa berjualan dengan tenang dan hak kami sebagai pedagang tetap dihormati. Semoga ke depan tidak ada lagi kesalahpahaman seperti ini,” ujar Kaderi.
“Kami berkomitmen membangun hubungan yang lebih harmonis dengan seluruh pedagang. Ke depan, segala persoalan akan kami selesaikan melalui dialog,” ungkapnya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pencabutan laporan ke polres Pamekasan.